Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Kamis, 21 September 2017 - 09:37 WIB

Bawa Samurai Dijalan Raya Jolotundu Diamankan Polisi

Ft. Tersangka

SekilasMojokerto.Com- Anggota Unit Reskrim Trawas mengamankan warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Ghofur (47) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai di Jalan Raya Wisata Religi Jolotundo Dusun Mbiting, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9).

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 12.00 WIB. “Pelaku diamankan karena tindak pidana perbuatan yakni membawa senjata tajam jenis samurai tanpa ijin. Pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli mencurigai pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Gagal Bujuk Pemilik Lahan, Kades Sayangkan Penutupan Ranu Manduro

,”Petugas yang sedang melakukan patroli antisipasi wilayah mencurigai pelaku telah membawa senjata tajam.

Petugas kemudian memeriksa pelaku dan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan senjata tajam jenis samurai dari tangan pelaku yang tidak dilengkapi surat ijin.

BACA JUGA :   Peninjauan Lapangan Rute Evaluasi Persiapan Adipura Tahun 2017

“Dari tangan pelaku diamankan satu bilah pedang jenis samurai stanless dengan panjang 90 centimeter. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Trawas, pelaku dijerat UU Darurat Tahun 1951 ancaman lebih dari lima tahun,” tandasnya.(wo)

Share :

Baca Juga

Mojokerto

Polsek Magersari Lanjutkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Hingga Tengah Malam

Mojokerto

Dandim 0815 Bersama Kapolres Pantau Langsung Pengamanan Pilkades Serentak

Mojokerto

Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Mojokerto

Pemkab Mojokerto Bersama BNN Jatim Luncurkan Desa Bersinar

Mojokerto

Serap Aspirasi di Gelar di Dua Tempat Oleh DPRD Prov Jatim, SW Nugroho

Mojokerto

Kunjungi Patung ‘Buddha Tidur’, Gubernur Khofifah : Waisak Jadi Pijakan Bangun Nilai Luhur Persaudaraan Kebangsaan

Mojokerto

Dandim 0815 Ngonthel Bareng Bersama Forkompimda Jelajah Bumi Majapahit

Mojokerto

LBH Barracuda Nilai Pernyataan Pemilik CV. Dewi Pustaka Tidak Berdasar