Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Selasa, 26 September 2017 - 12:01 WIB

Sosialisasi Cegah Sex Bebas dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Ft.saat sosialisasi berlangsung 

SekilasMojokerto.Com-Penggunaan narkoba dan sex bebas di kalangan pelajar Mojokerto menjadi perhatian khusus Pemda Mojokerto. Banyak pelajar terjerat hukum akibat narkoba. Sementara dampak sex bebas tercatat 56 pelajar hamil sebelum nikah.

Kondisi memprihatinkan yang terjadi di lingkungan generasi muda Mojokerto itu disampaikan Yudha Hadi Kepala BPPKB Kabupaten Mojokerto di acara kegiatan sosialisasi hukum yang digelar Bagian Hukum Pemkab Mojokerto di SMA Negeri Puri, Selasa (26/09-2017).

Yudha Hadi menyampaikan di depan 75 pelajar SMA Negeri Puri, yang ikut sosialisasi hukum, ada sebuah sekolah memiliki persoalan jumlah siswi hamil sebelum nikah mencapai 56 orang. Jumlah itu menurun dratis setelah adanya Pusat Informasi dan Konseling Remaja di sekolah tersebut.

BACA JUGA :   Bupati Ikhfina Buka Kemah Santri ELKISI 2023,Harap Dapat Tingkatkan Life Skill Para Santri

Bahkan kasus siswi hamil di Kabupaten Mojokerto, tahun 2014 ada 172 pelajar yang hamil sebelum nikah. Iroisnisnya tak hanya menimpa anak SMA dan SMP, siswi hamil juga dialami pelajar sekolah dasar (SD).

Termasuk kasus asusila di kalangan pelajar. Ada seorang siswi kelas delapan dilaporkan melakukan pesta seks dengan 12 pelajar lain. Tindakan asusila yang sama juga dilakukan siswi kelas 11 dengan melakukan pesta seks bersama 10 pria yang juga masih berstatus pelajar.

Yudha Hadi secara tegas mengatakan, Kabupaten Mojokerto sudah masuk dalam kategori krisis moral lantaran banyak kasus asusila di kalangan pelajar. “Banyak kasus asusila yang dialami kalangan pelajar ini lantaran pengaruh mudahnya mengakses gambar atau video porno. Bukan lagi degradasi moral, tapi krisis moral,” tandasnya.

BACA JUGA :   IPTU M.K Umam Terima Apresiasi Pembimbing Lapangan Jurnalistik dari UNIM

Ani Widyastuti Kabid Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, menjelaskan dalam sosialisasi hukum kepada kalangan pelajar ini, pihaknya juga menghadirkan narasumber dari kepolisian dan Kementerian Agama. “ Dari kepolisian memberi wawasan tentang bahaya penggunaan narkoba. Sedangkan Kementerian Agama tentang undang-undang perkawinan,” terang Ani.

Kasat Binmas Polres Mojokerto, AKP Bambang, membeberkan banyak pelajar yang terjerat hukum akibat narkoba. Bahkan tidak sedikit pula pelajar yang terjerat hukum selain mengkonsumsi juga sebagai pengedar narkoba.

AKP Bambang mengajak kepala pelajar di SMA Negeri Puri agar tidak terjebak sebagai pengguna maupun pengedar. “ Jauhi narkoba dan lebih selektif memilih teman, karena masa depan kalian masih cemerlang,” ujarnya.( wo)

Share :

Baca Juga

Mojokerto

Guru SD- SMP Kota Mojokerto Bakal Dirombak.

Mojokerto

Kasdim 0815 Hadiri Pencanangan Kota Mojokerto Sehat Dengan Pendekatan Keluarga

Mojokerto

Permahir Kemampuan, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Mojokerto

Babinsa Koramil 0815/13 Kutorejo Ikuti Kegiatan Rutin Donor Darah

Mojokerto

Kapolres Mojokerto Ikut Masak Untuk Makanan Sahur Warga

Daerah

Jaga Kesehatan, Anggota Polres Mojokerto Laksanakan TKJ

Mojokerto

Jumat Curhat, Polisi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi dan Beri Tips Mengenai Berita Hoax

Mojokerto

Pandemi Covid-19, Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama