Ft. Kepala kantor imigrasi surabaya saat membagi rompi kepada tim pora
SekilasMojokerto.Com- Guna monitoring dan pengawasan orang asing atau imigran yang tidak jelas soal perijinannya, Kamis ( 28/9) Kantor Imigrasi kelas I Surabaya menggelar rapat pembentukan Tim pengawasan orang asing tingkat Kecamatan di Kabupaten/ Kota Mojokerto, di Grand Hizh Hotel Jalan raya Trawas Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut selain dihadiri Kepala Imigrasi MP Satyawan , Selaku pengundang sekaligus sebagai narasumber, juga nampak hadir Camat seKota / Kabupaten Mojokerto, Kapolsek se Kabupaten/ Kota Mojokerto/ Danramil seKota/ Kab Mojokerto, Asisten I Kabupaten Mojokerto, Bakesbangpol Kota/ Kabupaten Mojokerto , kehadiran mereka langsung dibentuk sebagai Tim pengawas orang asing tingkat Kecamatan.
Kepala kantor Imigrasi kelas I kusus Surabaya,MP Setyawan menyampaikan, atas intruksi Presiden Jokowi pengawasan dan perlindungan terhadap orang asing perlu dimaksimalkan, kesempatan juga diberikan kepada orang asing untuk menanam modal di Indonesia guna untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, tetapi untuk orang asing yang datang tidak jelas atau tidak berijin harus ada tindakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Setyawan Presiden Jokowi juga telah membuat kebijakan ada 169 Negara didunia apabila datang di Indonedia visa tanpa bayar, bertujuan untuk menarik Investor banyak datang di Indonesia, tetapi dibalik itu perlu adanya pengawasan yang maksimal, dan perlu ada pendataan berapa jumlah orang asing di setiap Kecamatan,” jelasnya.
Sebab itu, pada kesempatan ini perlu dibentuk Tim PORA ( Tim pengawas orang asing ) tingkat Kecamatan , sedangkan Tim terdiri dari Camat Danramil dan Kapolsek,” tandasnya.
Pembentukan Tim PORA tingkat Kecamatan Kabupaten/ Kota Mojokerto ditandai dengan pembagian Rompi Tim PORA.( wo).