Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Jumat, 6 Oktober 2017 - 09:52 WIB

Edarkan Double L , Warga ngoro dibekuk Polisi

Ft. Tersangka bersama BB

SekilasMojokerto.Com– Satuan Anggota Reskrim Polsek Ngoro dipimpin langsung AKP. Iwan Setiawan  berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis pil double L sekaligus membekuk pelakunya.

Tersangka yang dibekuk, Hadi Sutrisno (29) warga Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto , Akibat perbuatannya, tersangka digelandang dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek setempat, pada Kamis (5/10) malam.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di salah satu rumah di Dusun Kecapangan, Desa Ngoro sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli obat obatan terlarang jenis double L.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai, lalu saat itu juga sekitar pukul 20.30 WIB Satuan Reskrim polsek Ngoro melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud. Alhasilb, petugas berhasil menyita barang bukti obat obatan terlarang jenis pil double L sebanyak 2200 butir siap edar sekaligus meringkus tersangkanya.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 400 kantong plastik klip dan uang tunai Rp. 270 ribu yang diduga uang sisa dari hasil transaksi jual beli pil koplo jenis double L tersebut.

Didepan petugas tersangka mengaku melakukan peredaran obat obatan terlarang jenis double L itu, di daerah wilayah Kecamatan Ngoro dan wilayah Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, AKP. Iwan Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Mojokerto, Kompol. Sutarto, SH mengatakan jika tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO) .

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya, Jum’at (6/10) kemarin.(Wo).

Share :

Baca Juga

Mojokerto

SW Nugroho, Anggota DPRD Provinsi Jatim Bertemu Konstituen Kec. Bangsal.

Mojokerto

Proyek Jargas Dikritik Dewan.

Mojokerto

Sigap Corona, Srikandi Polres Mojokerto Berikan Edukasi dengan Memakai Helm Covid-19

Mojokerto

Kolaborasi Polresta Mojokerto bersama Disporapar Beri Pelatihan Wirausahaan Pemula Bagi Pegiat Pencak Silat

Mojokerto

Wali Kota Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Kota Mojokerto 2017

Mojokerto

Pemkab Boyong Prestasi , Malam Penganugerahan Indonesia Attractiveness Award 2017

Mojokerto

Komisi II Hearing bersama warga Desa Belahan tengah, Nyaris Bentrok..!!

Mojokerto

Wujudkan Balita Sehat Babinsa Tangunan Dampingi Layanan Imunisasi Posyandu