Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Senin, 9 Oktober 2017 - 10:59 WIB

Ternyata, Sejumlah 6000 warga Kabupaten Belum Punya KTP.

SekilasMojokerto.Com– Dari sekitar 56 ribu warga Kabupaten Mojokerto belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), 50 ribu sudah melakukan perekaman data geometrik, sisanya 6 ribu belum, Data tersebut setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Mojokerto melakukan penyisiran.

Kepala Dispenduk Capil, Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, sejak bulan Agustus lalu, pihaknya melakukan penyisiran terhadap warga yang belum melakukan perekaman data geometrik. “Ada tiga tim yang melakukan penyisiran,” ungkapnya, Senin (9/10/2017).

Bambang menjelaskan,  penyisiran dimulai mulai dari Kecamatan Ngoro, kemudian berlanjut ke Kecamatan Pungging dan saat ini sudah menyentuh Kecamatan Trawas. Diperkirakan, penyisiran warga yang belum melakukan rekam e-KTP selesai pada bulan Desember mendatang. 

BACA JUGA :   Bupati: Gotong Royong Jadi Sumber Kekuatan Kami

“Dari tiga tim ini, satu tim akan bekerja secara maksimal di satu desa dan akan berlanjut ke desa lain. Dengan begitu, kita yakin jumlah penduduk yang tak beridentitas akan terus menurun. Data kita sebelumnya, warga yang belum punya e-KTP mencapai 56.000 atau sekitar 5 persen penduduk Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Dari jumlah tersebut, lanjut Bambang, sedikitnya 50 ribu warga sudah terekam. Menurutnya, pihaknya bekerja sama dengan pihak desa untuk menuntaskan perekaman geometrik tersebut. Bambang menjelaskan, setelah direkam, data geometrik penduduk akan dicocokkan dengan basis data penduduk secara nasional. 

“Proses penunggalan ini, untuk mencegah data penduduk ganda. Setelah dipastikan tak terjadi dobel data, maka penduduk bisa meminta cetakan e-KTP ke kantor Dispendukcapil. Namun jika ditemukan data ganda, maka yang bersangkutan harus mengurus dulu untuk dihapus salah satunya,” ujarnya.

BACA JUGA :   Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Dari ribuan warga yang belum mengantongi KTP, lanjut Bambang, didominasi oleh pemilik KTP pemula. Mereka ini lolos dari penyisiran sebelumnya karena usia belum mencukupi. Menurutnya, jumlah warga yang tak ber KTP diyakini memang tak bisa habis karena administrasi kependudukan selalu berubah dan berkembang.

“Karena setiap saat, ada kematian dan kelahiran sehingga tidak akan bisa tuntas. Untuk itu kita jemput bola ini, karena ini langkah yang paling efektif. Kali ini, terdeteksi hingga 6 ribu warga yang bakal dilakukan perekaman,” pungkasnya..( wo).

Share :

Baca Juga

Mojokerto

3 pengedar pil Koplo Asal Kota Mojokerto, Diringkus Polisi.

Mojokerto

Pencuri Buah Jeruk Ditangkap Polisi.

Mojokerto

Kepemimpinan Korem 082/CPYJ Diserahterimakan

Mojokerto

4 Mobil Angkutan Sekolah Memiliki Interior Mewah dan Fasilitas Lengkap

Mojokerto

Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Pantau Langsung Lomba Balap Traktor

Mojokerto

Program PKK yang tidak jelas Juklak Juknisnnya.

Mojokerto

Sambangi Ulama, Kapolres Mojokerto Koordinasi Terkait Pelaksanaan Hari Idhul Fitri

Mojokerto

Tekan Penyebaran Covid-19 Operasi Yustisi Terus di Lalakuan Polsek Jetis