SekilasMojokerto.Com– Banyak beredar khabar dimasyarakat Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kota Mojokerto akan berakhir, rumor tersebut langsung ditepis oleh wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.
khabar tersebut tidak benar, JAMKESDA terus berjalan dengan baik, tidak ada batasan kapan berakhirnya karna itu inovasi dari pemerintah kota Mojokerto sejak dulu dan bakal terus di pertahankan, jadi rumor-rumor yang beredar dimasyarakat soal JAMKESDA di Kota Mojokerto bakal berakhir tidaklah benar,” jelasnya saat ditemui wartawan di kediamannya di Jalan Randu Gede Kota Mojokerto, Minggu (15/10/2017).
Tak hanta itu, jika Pemerintah Pusat mewajibkan semua warga di Indonesia harus mempunyai BPJS, DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto bakal terus memberikan solusinya yaitu dengan cara memberikan anggaran BPJS Setiap bulannya kepada warganya yang memang belum mampu atau belum memenuhi syarat untuk mendaftar BPJS.
” DPRD bersinergi dengan Pemerintah kota Mojokerto terus selalu mendukung program pro rakyat dengan adanya anggaran 1,3 Triliun di tahun 2018, kita yakin bisa menggratiskan warga Kota Mojokerto untuk mendaftar sebagai peserta BPJS, tentu dengan syarat bukanlah seorang PNS, TNI/POLRI dan pekerja swasta yang sudah mempunyai BPJS Ketenagakerjaan atau mandiri, tetapi program ini benar benar bisa dirasakan masyarakat Mojokerto yang membutuhkan,” pungkasnya. (Wo)