Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Senin, 16 Oktober 2017 - 13:53 WIB

Polsek Sooko Bekuk Pengedar Sabu Asal Mojoagung

Ft. Tersangka.

SekilasMojokerto.Com- Satuan Unit Reskrim Polsek Sooko, Mojokerto berhasil membekuk Hengky Kusuma Wardana (26), pengedar sabu asal Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan itu, petugas menyita satu paket hemat sabu siap edar.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, Hengky diringkus di Jalan Desa Gemekan, Sooko pada Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket hemat (pahe) sabu di saku celana pria asal Desa Miagan, Mojoagung tersebut.

“Barang haram tersebut dibungkus dengan kotak korek api,” kata Sutarto kepada wartawan, Senin (16/10/2017).

BACA JUGA :   Komisi II Tukar Informasi ke Pontianak, Persiapan Pembuatan Raperdainisiatif Drainase Perkotaan.

Masih kata Sutarto, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu. Sebuah ponsel milik Hengky turut disita sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, tambah Sutarto, Hengky dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkasnya (Wo)

Share :

Baca Juga

Mojokerto

PT. JMI BUANG LIMBAH B3 NGAWUR, Ditemui Tercecer Disetiap Titik Kampung, TIM KLH TURUN GUNUNG

Mojokerto

Pemkab Mojokerto Bersama BNN Jatim Luncurkan Desa Bersinar

Mojokerto

Bertambah Satu Orang, Pasien Positif Covid-19 di Kota Mojokerto menjadi 6 Orang

Mojokerto

Predikat WTP Laporan Keuangan Kembali Diraih Pemkab Mojokerto.

Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Bakal Terima Bonus Akhir Tahun.

Mojokerto

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polisi Perketat Pengawasan di Dua Jalur Ini

Daerah

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Mojokerto

Pagelaran Pentas Seni dan Budaya Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-72 Tahun 2017