Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Selasa, 24 Oktober 2017 - 08:18 WIB

Terkait Pembunuhan Warga Jedong,12 orang diamankan Polisi, 3 orang Ditetap Tersangka.

Ft.Kapolres saat menunjukkan barang bukti.

SekilasMojokerto.Com- Kasus pembunuhan suratman ( 33 ) warga Desa jedong Kecamatan ngoro Kabupaten mojokerto sudah menemui titik terang, dari 12  orang yang di amankan petugas, 3 di antaranya di tetapkan sebagai tersangka.

,” dari 12 orang yang kita amankan setelah kita lakukan pemeriksaan,  maka kita tetapkan sebagai tersangka masih 3 orang sementara yang 9 orang tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap korban” ungkap kapolres mojokerto AKBP leonardus simarmata saat jumpa pers di mapolres mojokerto pada Selasa (24/10/2017)

BACA JUGA :   Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Jelang Pilkades Serentak di Wilayah Lumajang

Ke 12 preman yang sempat di duga sebagai pelaku di tangkap di rumahnya masing masing, sementara  itu yang di tetapkan sebagai tersangka  Adalah sofaludin 33 tahun, sugiyanto 29 tahun, dan mokhamad fanani 22 tahun sementaara tersangka utama warga desa kutogirang, ngoro mojokerto berinisial H masih  buron.

BACA JUGA :   Viral Di Jagad Media, Ganasnya Team Cobra Bisa Ungkap Bisnis Model Piramida

Akibat perbuatanya sofal di jerat dengan pasal 160 dan 170 KUHP sedangkan fanani dan sugiyanto di jerat dengan pasal 170 KUHP dan undang undang darurat maksimal 20 tahun penjara. (Wo)

Share :

Baca Juga

Kriminal

GERAK CEPAT RANMOR DENGAN WAKTU 3 MINIT BISA BAWA 1.UNIT SEPADA MOTOR
Tujuh Kali Beraksi, Spesialis Jambret Bule Dibekuk Dalam Kamar Kos

Kriminal

Tujuh Kali Beraksi, Spesialis Jambret Bule Dibekuk Dalam Kamar Kos

Kriminal

Terkait Penggerebekan Penjual Miras, Kapolsek dan Kasat Sabhara Angkat Bicara

Kriminal

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Mucikari Setelah Jual Wanita Muda

Kriminal

Oknum Guru Madrasah Tega Cabuli Siswinya

Kriminal

Operasi Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Miras dan Minol

Kriminal

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Dikamar Kos Pesta Sabu.

Kriminal

Satuan Reskoba Polres Lumajang, berhasil meringkus tiga pelaku Peredaran serta penyalahgunaan Narkotika Gol1 Jenis shabu