SekilasMojokerto.Com– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinas PP, PA dan KB) Kota Mojokerto mencanangkan Kelurahan Trenggilis, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Pencanangan dilakukan oleh Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus.
Dalam sambutannya, Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengatakan, pencanangan Kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan terpadu. “Mulai bidang KB, Kependudukan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak, serta Lingkungan Hidup dan Kesehatan,” urainya Rabu (25/10)
Pemerintah Kota Mojokerto memberikan bea siswa bagi anak warga miskin untuk melanjutkan pendidikan hingga tamat kuliah dengan harapan untuk menunda usia pernikahan. Hal tersebut juga dalam rangka meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Mojokerto.
“Selain menunda usia perkawinan, Lanjut Wali Kota juga mengatur jarak kelahiran. Pendidikan dan kesehatan anak juga wajib harus diperhatikan karena Kota Mojokerto merupakan kota padat penduduk. KB bukan hanya Dinas PP, PA dan KB namun juga semua instansi terkait. Seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Harapan Wali Kota dengan adanya pencanangan Kampung KB di Lingkungan Trenggilis, program KB di Kelurahaan Blooto bisa maksimal. Kota Mojokerto sebagai kota padat penduduk sehingga perlu diatur, yakni dengan menunda usia pernikahan, jarak kelahiran, pendidikan dan kesehatan,” Pungkasnya.(wo)