Ft pelaku TNI Gadungan
MOJOKERTO (Sekilasmojokerto.com) David Hermawan (23), warga Dusun/Desa Cendoro RT. 03/RW. 04, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto adalah tentara gadungan diamankan saat berada di kantor pelayanan SIM Polres Mojokerto Kota, Rabu (01/10) pagi sekitar pukul 19.15 WIB.
Penangkapan pelaku berawal saat David datang ke kantor pelayanan SIM pada pukul 09:00 wib untuk mengurus SIM C. Saat dibagian pendaftaran pelaku ditanya oleh petugas pelayanan apakah yang bersangkutan anggota atau bukan. Dan pelaku menjawab tegas bahwa Dia adalah anggota TNI.
Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota AKP Agus Purnomo menjelaskan, saat itu Pelaku bilang kalau dinas di Kotrem (komando terminal) Perak Surabaya. Dan ketika ditanya KTA pelaku merasa ketakutan karena tidak bisa menunjukkannya. Sehingga berusaha lari keluar kantor pelayanan. Dan saat itulah pelaku diamankan petugas Propam Polresta Mojokerto,
Saat itu juga petugas dari Propam, membawa pelaku dan diserahkan ke Unit 4 Reskrim Polres Mojokerto Kota,” jelasnya.
“Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet berisi uang sekitar Rp 2.000.000, kaos dan training TNI AD, sepasang kaos kaki loreng, KTP atas nama DH, SIM A, C dan STNK,” tambahnya.
“Pelaku mendapatkan pakaian/training hijau TNI AD dari seorang anggota yang memang dinas di Kotrem Surabaya. Pelaku kenal anggota tersebut karena merupakan koordinator Security PT KPS,” ujar Agus.
Akibat prilakunya kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyelidikan Reskrim Polres Mojokerto Kota Mojokerto (Wo)