Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Sabtu, 4 November 2017 - 23:01 WIB

2 Pengedar PIL Koplo Asal Dlanggu di Ringkus Polisi.

Ft. Tersangka.

Sekilasmojokerto.com– Di Mojokerto hampir setiap hari jajaran kepolisian menangkap pelaku narkoba, rata- rata pelaku yang ditangkap adalah para pemuda.

Seperti yang terjadi kali ini, ada dua pemuda pengedar narkoba asal Dlanggu Mojokerto diringkus jajaran Polsek Sooko, kamis malam sekitar jam 21:00 WIB. Dua tersangka itu diketahui bernama Rudi Kristanto (24) dan Muhammad arifin (23) warga Dusun Ngepung Desa punggul Dlanggu.

BACA JUGA :   MABUK ARAK, PEMUDA BACOK REKAN KERJA      

Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa  kedua pengedar narkoba jenis pil dobel L ini ditangkap saat transaksi di jalan raya Gemekan, Sooko Mojokerto.

AKP Purnomo Kapolsek Sooko mengatakan, dua pelaku ini sudah diincar oleh petugas yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. “Saat melintas dijalan raya mereka kita hentikan, ketika digeledah petugas menemukan 47 butir pel Dobel L, mereka juga mengaku baru saja selesai transaksi.” Ungkapnya.

BACA JUGA :   PENGEDAR PIL KOPLO DITANGKAP RESMOBA KAB LUMAJANG

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sooko, untuk proses hukum lebih lanjut.(wo)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Ngawi, Dua Tersangka Pengamen Jalanan, Merampas Tas Anak Santri Diatas Truk Salah Satu Meninggal Terjatuh.

Kriminal

Satreskrim Polresta Sidoarjo Mengamankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Kriminal

Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang

Kriminal

Kawanan Curanmor 13 TKP Ditangkap, Kakinya Ditembak

Kriminal

Tukang Pijat keliling di Cianjur Nekat Mencabuli Gadis 17 Tahun

Kriminal

Edarkan Pil Setan, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Kriminal

Penghuni Kos Putri Sedang Mandi, HP Raib Digondol Maling

Kriminal

Peras Warga Pendatang, Oknum Satpol PP Dibekuk