Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Senin, 13 November 2017 - 03:14 WIB

Dewan Kota Mojokerto Soroti Lambannya Proyek GMSC Rp 31,7 M

Ft. Gedung GMSC Kota Mojokerto.

Sekilasmojokerto.com– Janji Plt Sekdakot Mojokerto menyebut jika selama tiga bulan kedepan sejak ditunjuk Gubernur Jatim dirinya akan fokus pada pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto. Termasuk salah satunya yakni finishing proyek gedung perijinan terpadu Graha Mojokerto Service City (GMSC) menelan anggaran Rp 31,7 miliar, kini mulai disorot DPRD Kota Mojokerto.

“Seperti yang pernah disampaikan, evaluasi untuk pekerjaan GMSC kita lakukan setiap dua hari sekali.  Saya sudah melihat dan yakin pekerjaan akan selesai tepat waktu, ” janji Gentur Prihantono.

,”  setelah dirinya melihat track record kontraktor dan juga harga yang diputuskan Pemkot Mojokerto cukup pantas. “Nilai kontraknya sudah cocok,  dan track record kontraktornya cukup bagus. Tidak ada alasan kalau pekerjaan tidak bisa selesai tepat waktu, ” tambah Sekdakot.

Diprediksi proyek yang diharapkan dapat difungsikan tahun depan tersebut tak bakal tuntas tahun ini. “Sudah muncul pemenang tender proyek ini, yakni PT ATP. Pelaksana ini merupakan rekanan kami dari pekerjaan rehabilitasi trotoar Jalan Gajah Mada tahun lalu,” papar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) GMSC, Ferry Hendri.

BACA JUGA :   Wabup Ikut Tinjau Pos Pantau Pengamanan Mudik Lebaran 2018

Menurut Fery,  mengacu kontrak yang ada masa pekerjaan yakni selama 120 hari terhitung mulai 31 Agustus-28 Desember 2017.

Sementara pekerjaan yang disepakati meliputi struktur pembangunan ruang genset dan ruang panel, arsitek untuk pemasangan keramik, cat, plesterisasi dan pemasangan pintu serta kaca. Pekerjaan lainnya yakni mekanikal plumbing, pengadaan bio septitank, PMK, AC, pompa hibdran, pekerjaan elektrical pekerjaan panel kabel dan lampu penerangan serta penangkal petir.
Menurut Ferry estimasi nilai kekurangan pekerjaan mencapai kisaran Rp 6-7 miliar.

“Sebenarnya pemenang tender menawar Rp 32.720.025.941 miliar, namun kami meneken kontrak Rp 31.763.752.000 miliar setelah melakoni serangkaian proses negoisasi,” katanya.

Hingga kini PT Ardi Tekindo Perkasa Surabaya (ATP) pemenang proyek senilai Rp 31.763.752.000 miliar hanya melakukan pekerjaan bagian luar saja.

BACA JUGA :   Wali Kota Berharap Populasi Ikan Rengkik Melimpah.

Sementara bagian dalam gedung belum tersentuh pekerjaan. Pihak DPRD Kota Mojokerto yang sejak awal terus melakukan pemantauan, akhirnya menagih janji Plt Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono yang sejak semua menjabat bersedian mengawal pekerjaan tersebut secara ketat dan terprogres.

“Kita tetap berpatokan pada janji Plt Sekdakot bahwa pengawasan dan evaluasi akan dilakukan setiap dua hari sekali.  Kita akan minta penjelasan, apa yang menjadi kendala,” tandas Sony Basoeki Rahardjo,  anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, saat ditemui awak media.

Menurutnya,  pihaknya akan membawa persoalan ini ke dalam Komisi II yang membidangi pembangunan.

“Saya khawatir Pak Sekdakot hanya melihat data laporan tertulis diatas kertas saja. Seharusnya pekerjaan fisik seperti itu pengawasannya harus aktif ke lapangan. Nanti kita akan tanyakan apa kendalanya dan kondisi riilnya seperti apa, ” tandas Politisi Golkar tersebut. (Wo)

Share :

Baca Juga

Mojokerto

Polsek Magersari Lanjutkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Hingga Tengah Malam

Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Bentuk Pansus untuk Kawal Dana Bansos Covid-19

Mojokerto

Ngawur…! Limbah B3 Dibuang di Pinggir Jalan Desa.

Mojokerto

1.600 Paket Sembako untuk THL Dibagikan Korpri Kabupaten Mojokerto

Mojokerto

Jelang Tahun Baru 2023, Disperindag Gelar Gebyar Pasar Murah

Mojokerto

Rapat Kordinasi Antar Umat Beragama di Gelar Bersama Wabup

Mojokerto

Danramil 0815/13 Kutorejo Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Gedangan

Mojokerto

Latihan Posko I Tingkat Kodim 0815 Mojokerto