Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Selasa, 14 November 2017 - 01:06 WIB

Ketua Poktan “ Tani Makmur,” Tidak Melaksanakan Pembangunan TPKS

 Ft.kandang sapi kelompok tani makmur Dusun tambang.

 

Sekilasmojokerto.com– Ketua Kelompok Tani ( Poktan ) “ Tani Makmur “ Dusun Tambang Desa Karang Jeruk Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Porwanto diduga telah melakukan penyimpangan pelaksanaan Program Aspirasi Unit Pengelolaan Pupuk Organik ( UPPO ) yang telah diterimanya pada kurang lebih tiga ( 3 ) bulan lalu.

Buktinya, Porwanto selama 2 ( Dua ) bulan lebih tidak melakukan pelaksanaan pembangunan Tempat Pembuangan Kotoran Sapi ( TPKS ), sehingga disinyalir surat Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) dan dana anggarannya pembangunan TPKS perlu dipertanyakan, karena disinyalir LPJ yang dikirimkan oleh Porwanto kepada Kementrian Pertanian dan Direktorat Jendral ( Dirjen ) Tanaman Pangan di Mark’up. Sedangkan dana anggarannya pembangunan TPKS tersebut, ada dugaan masuk kantong pribadinya Porwanto.

“Terus terang, pembangunan sapiteng ( TPKS. Red ) belum saya bangun, dan dana anggarannya sapiteng itu, saya buat untuk membangun jembatan, tapi nanti sapitengnya akan saya bangun secepatnya.” Katanya Porwanto pada saat dikonfirmasi Wartawan Media ini.

BACA JUGA :   Jumat Curhat, Polisi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi dan Beri Tips Mengenai Berita Hoax

Masih Porwanto, “Memang betul, Poktan “ Tani Makmur “ yang saya ketuai ini, telah menerima dana aspirasi UPPO dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian dan Tanaman Pangan sebesar Rp. 126.000.000, dan sudah masuk rekening.” Selain itu, Poktan “ Tani Makmur “ juga dapat barang berupa Sepeda Motor roda tiga merek Viar serta mesin pencacah rumput yang dibelikan oleh Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur.” Terangnya Porwanto.

Sebenarnya, sambung Porwanto, “bahwa dana bantuan aspirasi UPPO itu, sebesar Rp. 175.000.000, tapi karena dananya bantuan aspirasi UPPO diambil oleh Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur sebesar kurang lebih Rp. 50.000.000 untuk pembeliannya barang Poktan “ Tani Makmur,” seperti sepeda motor roda 3 merek Viar danmesin pencacah rumput, maka dana bantuan aspirasi UPPO yang masuk rekening Poktan “ Tani Makmur “ sebesar Rp. 126.000.000.” Ucapnya Porwanto.

Kemudian, Porwanto menambahkan, “bahwa saya selaku Ketua Poktan “ Tani Makmur “ sudah melaksanakan pembangunan kantor, garasi, kamar mandi, sumur dan kandang sapi sesuai perintah dan petunjuknya. Bahkan saya juga sudah melakukan pembelian empat ( 4 ) ekor sapi, serta pembelian rumput, obat-obatannya sapi.” Ujarnya Porwanto.

BACA JUGA :   Kapolres Kota Mojokerto Berikan Apresiasi Kepada WASI Yang Berhasil Pecahkan Rekor Dunia

Sementara didalam keterangannya Staf Dinas Pertanian Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Nisa selaku Pembina/Pendamping Poktan “ Tani Makmur,” kepada Wartawan Media ini, “bahwa bantuan dana aspirasi UPPO yang telah diterima oleh Poktan “ Tani Makmur “ sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan petunjuknya. Dan bantuan aspirasi UPPO adalah bantuan stimulan untuk kepentingan kelompok tani, sehingga hewan sapi yang telah diterima oleh Poktan sini ( Tani Makmur. Red ) sebagai bonus.” Kata Nisa eronis.

Sppelain itu, lanjut Nisa, “bahwa selama ini, pembangunan kandang sapi dan lain-lainnya yang telah dilaksanakan oleh Poktan “ Tani Makmur “ tidak memakai gambar/Spec apapun, tapi RABnya ada, dan kalau ingin tau RABnya, ya minta aja ke Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.” Ucap Nisa berbelit. (Tawi)

Share :

Baca Juga

Mojokerto

CV Dwi Karya Bekerja Profesional Dan Jaga Mutu.

Mojokerto

Polemik pedagang benteng tolak relokasi pasar.

Mojokerto

Danpuspomad Kunjungi Pendopo Agung Trowulan disambut Danrem 082/CPYJ dan Forkopimda Mojokerto

Mojokerto

Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto Ingatkan Bijak Bermedsos

Mojokerto

Mangesti Suro dan Pegelaran Wayang Kulit Ruwat Agung Bumi Nuswantara 2018 Angkat Lakon Wahyu Ketentreman

Mojokerto

Paripurna LKPJ Walikota Mojokerto Anggaran Tahun 2019, Dewan Sodorkan 16 Rekomendasi Penting

Mojokerto

Bupati Mojokerto Optimis Pandemi Corona Segera Berakhir

Mojokerto

Pemkab Mojokerto Terima 28 dari 31 Target Sertifikat