Sekilasmojokerto.com– Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) yang menjadi salah satu program andalan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto selalu menjadi daya tarik untuk kota-kota di Indonesia. Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang.
Rabu (15/11) Baznas Kota Padang berkunjung ke Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Kehadirannya diterima Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus, Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Mashum Maulani dan jajarannya. Hadir dengan pengurus lengkap Ketua BAZNAS Kota Padang Epsantoso dan rombongan ditemui Kiai Ud di ruang kerjanya.
“Saya kemarin ke Baznas Provinsi Jawa Timur. Oleh Pengurusnya disarankan untuk Ke Kota Mojokerto. Karena Walikotanya merupakan penggerak dan pencetus Pusyar yang menjadi daya tarik kami,” tutur Epsantoso. Pihaknya juga menuturkan bahwa kedatangannya ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan manajemen Baznas sehingga programnya menjadi panutan seluruh Indonesia.
Walikota Mas’ud Yunus juga telah mendapat penghargaan dari Ketua Umum Baznas RI sebagai kepala daerah yang telah mengembangkan Baznas Kota Mojokerto dengan baik tahun 2015. Kiai Ud sangat terbuka dengan daerah manapun yang ingin bersama-sama dapat mengembangkan BAZNAS di daerahnya.
Kiai Ud dalam sambutan penerimaan mengatakan bahwa dengan program Pusyar ini terbukti bisa mewujudkan perekonomian yang berkeadilan dan berbasis syariah. Bahkan dengan cara ini para pengusaha kecil dapat terhidar dari bahaya riba.
“Hingga saat ini pengusaha produk khas Kota Mojokerto dapat tumbuh dan alhamdulillah pertumbuhan ekonominya inklusif. Karena inklusif indek gini nya rendah. Ekonominya tumbuh, pemerataannya juga bagus dan rakyatnya sejahtera,” tutur Kiai Ud.
Dengan Pusyar, masyarakat Kota Mojokerto dapat mengakses permodalan tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi. Dalam pelaksanaannya, BPRS Kota Mojokerto bertugas menyediakan dana pembiayaan dan melaksanakan proses administrasi. Diskoperindag Kota Mojokerto bertugas melakukan verifikasi sasaran. MES Mojokerto bertugas melakukan pembinaan peningkatan kapasitas usaha berbasis syariah.
“Penerima manfaat program Pusyar sangat diringankan. Karena Baznas Kota Mojokerto menanggung biaya asuransi, biaya administrasi dan margin atau bunga tersebut dari dana infak,” jelas Kiai Ud yang kini menjadi Pembina BAZNAS Kota Mojokerto.
Kiai Ud juga menjelaskan tentang sejarah Baznas di Kota Mojokerto. Dari ketika Baznas yang kurang diminati masyarakat, hingga sampai sekarang yang sangat diminati hingga menuai banyak prestasi nasional dan manfaat programnya sangat banyak dirasakan oleh masyarakat Kota Mojokerto. (Wo)