Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

43 Botol Miras Di Sita Satpol PP

Ft. Saat Satpol PP rasia miras.

Sekilasmojokerto.com– Sat Pol PP Kota Mojokerto menyita 43 botol minuman keras (miras)  yang dijual di swalayan tanpa dilengkapi izin, pemiliknya pun dipanggil di Kantor Satpol PP.

Swalayan yang dirazia ini berada di jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, petugas Pol PP masuk swalayan sekitar pukul 15:30 WIB dan menyita puluhan botol miras golongan A yang dipajang di etalase.

“Swalayan ini terbukti masih menjual minuman beralkohol golongan A tanpa izin, padahal sudah kita ingatkan beberapa kali dan kita minta segera mengurus izin penjualan miras” kata Mashudi, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (23/11).

BACA JUGA :  Bupati Ikfına Harapkan Potensi Anak Terjaring Dengan Baik, Pembukaan PORSADIN Tahun 2024

Selain menyita puluhan botol miras, pihak managemen swalayan juga diminta datang ke kantor Satpol PP untuk mempertanggung jawabkan penjualan miras tanpa izin. “Minuman yang dijual cukup banyak, seperti Bir Bintang, Guiness dan Heineken, semuanya jenis minuman beralkohol.” Tandasnya.

Dijelaskan Mashudi, perbuatan manajemen super market yang nekat menjual miras tanpa izin, melanggar Pasal 7 Perda No 2 tahun 2015 tentang Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Mojokerto, ancamannya hukuman 6 bulan kurungan atau denda Rp 50 juta.(wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *