Sekilasmojokerto.com– Pelaku perkelahian atau duel pelajar cewek dipinggir jalan Mojokerto yang videonya viral di media sosial bakal diberi sanksi tegas oleh pihak sekolah, karena meski terjadi diluar sekolah tapi mereka masih memakai seragam dan dianggap mencemarkan nama baik lembaga.
Samsul Muarifin Kepala Sekolah SMAN 1 Kutorejo mengatakan, langkah pertama akan memanggil pelaku di video itu pada Senin besok, setelah itu diberikan pada tim gerakan disiplin sekolah. “Kalau memang terbukti akan kita beri sanksi tegas, kalau pelanggarannya berat bisa kita keluarkan.” Ungkapnya.
Samsul mengaku belum melihat secara detail video berdurasi 29 detik yang viral di media sosial, tapi sekilas bisa melihat ada pelanggaran, dan siswi ini sudah mengantongi pelanggaran 45 poin. “Pertama jelas mencemarkan nama baik poinnya 25, yang kedua melakukan perkelahian poinnya 20, belum lagi ditambah poin kesalahan sebelumnya.” Tambahnya.
Sementara pihak kepolisian agak bersikap pasif terkait kasus ini, karena sifatnya delik aduan. “Kita melakukan penelusuran terhadap video itu, dimana TKPnya dan siapa pelakunya, tapi untuk proses hukumnya kita menunggu ada laporan dari pihak keluarga yang keberatan.” Ungkap AKP Putu Sadis Kapolsek Kutorejo.
Dalam video yang viral ini, ada dua kasus hukum yang bisa diproses berdasarkan laporan masyarakat, soal penganiayaan dan penyebaran video. “Kalau ada keluarga yang keberatan, yang menyebarkan video bisa dijerat dengan UU ITE.” Pungkasnya.
Seperti diketahui, kamis (30/11) beredar video yang mempertontonkan dua pelajar cewek duel dipinggir jalan, diduga salah satunya siswi berinisial WW dari SMPN Gondang, dan siswi SMAN 1 Kutorejo. (Wo)