Ft. Macroji mahfud saat lakukan orasi |
SekilasMojokerto.Com– Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional ( HAKI ),yang tepatnya ( 9/12), sejumlah 300 peserta aksi yang tergabung dalam gerakan bersama anti korupsi ( Gebrak ) terdiri dari 22 LSM melakukan long march yang diawali stard dari jalan raya baypass Jampirogo keliling Mojokerto, lalu menuju lima titik yang harus disambangi yakni Kantor Kajari Kabupaten Mojokerto, Kantor Kajari Kota Mojokerto, Pengadilan Negeri, Pemkab dan Pemkot, Kamis ( 14/12/2017)
Disetiap titik, yang disambangi aksi ini selalu melakukan orasi dengan yel- yel Lawan Korupsi sampai mati, seperti saat melakukan orasi di kantor kajari Kabupaten Mojokerto, Macroji mahfud ,( 58) selaku orator aksi, menyampaikan kepada lembaga adiyaksa tersebut, agar semua persoalan yang sudah masuk dikejaksaan jangan sampai mandek dan tetap harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ditambahkan Macroji mahfud, persoalan yang masih mandeg diantaranya soal, normalisasi sungai diwilayah jati rejo, soal rekanan LPJU Desa yang belum disentuh sama sekali, soal eks Kepala Desa belahan tengah soal tanah yayasan, juga soal pungutan prona dengan biaya yang terlalu tinggi, dilakukan beberapa Kepala desa di Kabupaten Mojokerto, semua ini harus tetap diproses, ” tandasnya.
Aksi diakhiri dengan pentaskan berbagai seni budaya yakni orkes melayu, seni bantengan dan juga seni angklung, lalu ditutup doa bersama dengan prosesi potong tumpeng dipintu masuk alon- alon Kota Mojokerto. ( wo).