MOJOKERTO (Sikilasmedia. Com ) -Pulang kampung dari pulau Kalimantan dengan tujuan bisa bernostalgia bersama keluarga, namun justru yang dialami Samiran Yudi alias Joko (46), malah sebaliknya, tewas dikamar hotel hingga membusuk.
Pria asal Dusun Ngemplak, Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini menjadi korban pembunuhan, dan mayatnya ditemukan sudah dalam keadaan membusuk di hotel Asri Mojokerto.
Indriani dan Midun, pelaku pembunuhan terhadap Joko atau Samiran Yudi Dugaan pembunuhan itu dilakukan oleh selingkuhannya atau Wanita Idaman Lain (WIL) yakni, Indriani (36), warga Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Indriani sudah merencanakan pembunuhan itu bersama teman lelakinya, yakni Madun (48), seorang buruh tani dari Dusun Caruban, Desa Alang-Alang, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Motif dibalik aksi pembunuhan yang direncanakan dan dilakukan oleh kedua tersangka terhadap korban masing-masing berbeda. Tersangka Indriani berencana nekat menghabisi nyawa Joko karena dia selama perjalanan menjalin asmara bersama Joko hanya dijanjikan akan dinikahi biarpun Joko sudah berumah tangga.
Namun hingga semasa hidup korban, janji tersebut tak pernah terlaksana . Sementara itu, tersangka Madun mengatakan setuju dengan rencana ajakan tersangka Indriani karena dia (Madun) merasa cemburu dengan adanya jalinan hubungan asmara yang dilakukan oleh tersangka Indriani bersama korban.
Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka sebelum menghabisi nyawa korban dengan cara, berawal ketika korban yang memberi kabar kepada Indriani (pasangan kekasih gelapnya) jika dirinya (korban) hendak pulang ke pulau Jawa di kampung halaman rumahnya.
Ketika sampai di pulau Jawa, korban minta dijemput kepada Indriani di terminal Bus Bungurasih, Kecamatan Waru, Kebupaten Sidoarjo pada Kamis (14/12/2017). Setelah keduanya bertemu, mereka berdua menginap di salah satu hotel di wilayah sekitar terminal Bungurasih hingga 3 hari.
Selanjutnya, kedua pasangan tersebut chek out dari hotel pindah ke penginapan hotel di wilayah Mojokerto di Hotel Asri yang berada di Jalan Raya By Pass, Lingkungan Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Mereka berangkat ke Mojokerto naik bus tidak pergi secara bersama, melainkan secara terpisah. Namun mereka janjian bertemu di hotel Asri dan masuk di kamar F5.
Tersangka sebelum bertemu korban lebih dulu bertemu dengan tersangka Madun guna merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Lalu tersangka Madun memberi bekal tersangka Indriani obat racun tikus guna ditaburkan ke minuman dan makanan yang disajikan ke korban.
“Tersangka Indriani sempat melakukan hubungan intim layaknya suami-isteri saat bertemu dengan korban di kamar hotel. Selanjutnya tersangka Indriani menabur serbuk obat racun tikus ke dalam minuman teh yang kemudian disajikan dan diminumkan ke korban dengan iming-iming biar stamina tubuh korban kembali pulih (sehat) karena usai perjalanan jauh. Setelah dipastikan jika korban sudah tidak bernyawa, tersangka Indriani meninggalkannya keluar dari kamar hotel pulang ke Jombang dan bertemu dengan tersangka Madun guna mengabarkan jika kondisi Samiran Yudi alias Joko sudah tak bernyawa,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP. Suharyono kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (29/12/2017) malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh petugas Inafis Polres Mojokerto Kota saat olah TKP berada di kamar hotel, korban diperkirakan sudah tewas sejak 5 hari sebelum akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Indikasinya, kondisi tubuh korban sudah bengkak dan menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat sekali.
“Atas perbuatannya Kedua tersangka terancam dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkas Suharyono. (Reporter N .Wibowo)