Reporter : Yunan
SIDOARJO ( Sekilas media.com )
Hasil oprasi menjelang pergantian tahun baru 2018. kepolisian polsek krian mengadakan razia minuman keras di warung warung di tiga desa di wilaya kecamatan krian dan mendapatkan bermacam minuman keras seperti bir dan cukrik oplosan. Sebanyak 319 botol minuman bir dan arak.
Dalam sambutannya kapolsek krian kompol sambani.
Penyakit masyarakat seperti minuman keras harus di hilangkan dari wilanyah krian. Agar tidak terjadi tidak pidana curamor. Pembalakan. Pencurian dan sebagainya.
Saya sangat mendukung sekali apa yang di lakukan anggota yang tidak henti hentinya melakukan razia terhadap warung warung . Semua ini tidak lain dukungan masyarakat yang tidak segan segan untuk melaporkan kalau ada warga yang jualan menuman keras.
Masik kata kapolsek dia juga Mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang sudah mendukung ketertiban masyarakat yang lebih aman di wilayah krian. Semoga terjalin terus hubung antara kepolisian dengan masyarakat agar wilaya krian aman dan tenteram.” Ujarnya.