Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Selasa, 9 Januari 2018 - 10:39 WIB

Bupati Sumenep, Tekan’ Camat Harus Kawal Dana Desa Jangan Ada Penyimpangan

Ft. Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim

Sumenep, Sekilasmedia. Com – Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si menegaskan, Camat harus mengawal pembangunan Desa di wilayahnya, dalam rangka untuk membangun peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Bahkan camat juga mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) di masing- masing Desa agar maksimal, karena pemerintah mengucurkan Dana Desa itu guna membanguan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

“Dan saya tegaskan Camat di Sumenep untuk tidak tergoda dengan DD, namun harus menginstruksikan kepada Kepala Desa supaya bener-benar melaksanakan Dana Desa itu sesuai aturan dan perundang-undangan, agar tidak menuai masalah hukum,” kata Bupati pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pendopo Agung Sumenep, Senin (08/01) .

BACA JUGA :   Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi

Penguasa nomer satu di Sumenep ber optimis pembangunan di Desa bisa dilakukan dengan pengelolaan Dana Desa, apabila Desa mengelola secara maksimal, sehingga Camat selayaknya melakukan pengawasan dan mengawal Kepala Desa untuk mengelola Dana Desa semaksimal mungkin.

Bupati menungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka penurunan jumlah penduduk miskin di Sumenep sebesar 0,47 persen dan termasuk tercepat bila dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur yang memiliki jumlah penduduk hampir sama dengan Kabupaten Sumenep.

“Penurunan penduduk miskin di Sumenep selama 2017 mencapai 4.220 orang dari 216.140 orang, menjadi 211.920 orang atau masih ada 19,62 persen penduduk miskin di Sumenep. Untuk itulah, prestasi ini harus ditingkatkan, terutama dengan menggenjot sektor-sektor informal, seperti sektor pariwisata yang terbukti sangat ampuh dalam menurunkan angka kemiskinan,” tambahnya.

BACA JUGA :   Koramil 04/Puri Bersinergi Dengan BPP Dalam Pendampingan Ketahanan Pangan

Bupati menambahkan, Dana Desa Kabupaten Sumenep meningkat setiap tahunnya, sesuai dengan data untuk Dana Desa tahun 2015 mencapai Rp 94,8 milyar, tahun 2016 mencapai Rp 212,9 milyar, dan tahun 2017 ini mencapai Rp 271 milyar.

“Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sumenep pada tahun 2018 juga naik yang nominalnya mencapai Rp. 276 milyar. Adanya Dana Desa merupakan sebuah terobosan untuk memajukan Desa dengan melibatkan masyarakat untuk membangun dan mengelola potensi di Desanya masing-masing,” pungkasnya. (tah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Sidomulyo Tanggapi Tuduhan Pembuatan Kwitansi Palsu

Daerah

Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG

Daerah

Kepada DPRD, Bupati Gresik Sampaikan LPJ APBD 2020

Daerah

WABUP TANDA TANGANI DEKLARASI PENINGKATKAN PELAYAANAN KEPALA PUSKESMAS TEMPURSARI DAN RANDU AGUNG

Daerah

EVENT CYCLING 50K JADI EVENT ANDALAN LUMAJANG TAHUN 2018

Daerah

KONI Kabupaten Blitar Lepas 600 Atlet untuk Ikuti Porprov Jatim VIII 2023

Daerah

Himbauan Kapolresta Mojokerto Jelang Pergantian Malam Tahun Baru 2023

Daerah

Kapolresta Sidoarjo Berikan Edukasi Prokes Pedagang Kaki Lima ( PKL )