Sidoarjo ( sekilasmedia.com )
Hari ini selasa 9/1/2018 Satgas Pam Bandara Internasional Juanda press release penyelundupan sabu seberat 1,2 kg. Pelaku atas nama Dedi Saputra umur 25 th. dan Nasruddin umur 33 th. Kedua pelaku berasal dari Banda aceh. Sedangkan sabu dibawa dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari dua pelaku yang tertangkap sebelumnya di Batam dan di Jakarta.
Menurut keterangan Lanudal Kolonel Laut P Bayu Alisyahbana di dampingi kapolresta sidoarjo kombes pol himawan bayu aji SH SIK MH. mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama berbagai pihak dengan Satgas Pam Bandara Internasional Juanda.
pihak Satgas Pam dalam penggagalan peyeludupan sabu sebelumnya juga sudah mengadakan penggeledahan semua para penumpang yang turun di juanda dan mengantisipasi segala penyelundupan sabu maupun barang barang lainya .
Dalam pekan ini pihak kami telah menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus sabu dimasukkan dalam body sepatu yang kemudian disimpam dalam tas . Sedangkan satu pasang sepatu diisi 6 kemasan plastik yang isinya total 600 gr . Di karnakan sepatu dua pasang maka sabu di dalam dua pasang sepatu seberat 1,2 kg.” Ujarnya.
Sedangkan DS salah satu pelaku mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama menyelundupkan sabu dari Batam menuju Bandara Internasional Minangkabau Padang. lolos dari pemeriksaan dan sekarang saya melakukan hal yang sama dari batam ke surabaya dan di sini saya tertangkap oleh petugas.
Semua apa yang saya lakukan ada yang menyuruh saya. Di tanya siapa yang menyuruh tersangka tidak mau jawab sambil tertunduk kepalanya.” Pungkasnya ( yunas/ sud )