Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Hukum

Sabtu, 13 Januari 2018 - 13:20 WIB

Awal tahun 2018, 6 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Mojokerto.

Mojokerto ( Sekilasmedia. Com) – Diawal tahun 2018, Peredaran narkoba di wilayah hukum Mojokerto ternyata semakin meningkat, buktinya belum genap setengaj bulan di awal tahun ini Polres Mojokerto sudah meringkus enam pengedar narkoba jenis sabu.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, enam pelaku yang diringkus empat diantaranya merupakan satu komplotan, sedangkan dua lainnya dibekuk saat transaksi. “Dari enam tersangka ini dapat yang mantan pegawai rumah sakit dan seorang satpam, empat diantaranya masih satu jaringan.” Ungkapnya.

BACA JUGA :   Terkait Buku LKS Bodong Milik AY, Polisi Sudah Panggil 16 Saksi

Sementara data enam pengedar yang diringkus Polres Mojokerto di awal bulan ini, antara lain :

1. Endra Adi Bahtiar (23) asal Desa Kenanten, Puri.
2. Muhammad Furkhon ari (23) asal Desa Kenanten, Puri.
3. Bahrul Alam (47) asal Desa Sambiroto, Sooko.
4. Sokhibah (33) asal Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
5. Supriadi (47) asal Pekuwon, Bangsal.
6. Susanto (35) asal Pekuwon, Bangsal.

BACA JUGA :   OPERASI GABUNGAN AMANKAN SEJUMLAH TRONTON DAN DUMP TRUCK 

Dari ke enam pelaku ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2,4 gram sabu, lima hp, sepeda motor, alat hisab sabu dan uang tunai. Atas perbuatan nya mereka dijerat pasal 112 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(wo)

Share :

Baca Juga

Lokasi Jalan Makadam Yang Diduga Ada Panyimpangan Disurvei Petugas

Hukum

Lokasi Jalan Makadam Yang Diduga Ada Panyimpangan Disurvei Petugas

Hukum

Penghadangan Mobil Pemuat Sampah Terancam Dilaporkan Polisi

Hukum

Satreskrim Polresta Sidoarjo, Tangkap Pengedar Upal

Hukum

Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

Hukum

Satu Truk Telur Busuk Diamankan Polresta Mojokerto

Hukum

PEMASANGAN PORTAL BETON, DIHALANGI WARGA, SATPOL PP TUNGGU MEDIASI

Hukum

Polrestabes Surabaya Gulung Puluhan Pelaku Kriminal

Hukum

Anggota DPRD Dan 4 Kadis Diperiksa KPK Secara Mararaton