Sidoarjo ( sekilasmedia.com )
Hari ini kapolresta sidoarjo pres rilis di lokasi tempat Satreskoba Polresta Sidoarjo menggerebek tempat sebuah di rumah kontrakan yang berada di dusun Cangkring Rt 7 Rw 2 desa sawocangkring Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo,
Dalam penggerebekan ini satreskoba mengamankan barang bukti dan satu orang tersangka berinisial IM atau imam muklison umur 52 th, polisi juga mengamankan lebih dari 5,355000 butir.
Menurut keterang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji yang memimpin langsung pres rilis mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa dan mengembangkan temuan rumah penyimpanan pil PCC tersebut dan membawa satu orang tersangka ke Mapolresta Sidoarjo.
Untuk di mintai keteranganya.
Polisi menduga, jutaan pil PCC ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Namun, untuk kepastian terkait peredaran pil terlarang ini pihak jajaran satreskoba sidoarjo masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka.
Ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan tindak lanjut anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo atas adanya laporan masyarakat bawa ada tempat penampungan obat di wilaya wonoayu dan tidak lama kemudian penggerebekan dan hasilnya ribuan pil yang mau di kemas oleh tersangka . Seperti.
1. Pil somadril sebanyak 1,440,000 butir.
2, pil pcc. Sebanyak 210,000 butir.
3, pil pcc. Sebanyak 60 000 butir.
4. Pil DMD sebanyak 3 ,600 000 butir.
5 .pil pcc bopol sebanyak 45, 000 butir.
Total keseluruan barang bukti sebanyak 5, 355 ,000 butir. Dan barang bukti lainya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tempat kejadian diamankan dan ditutup dengan garis polisi untuk dilanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan .” Pungkasnya
Sedangkan SUGITO kepala desa sawocangkring menjelaskan tidak tau kalau ruma kosong yang di kontrak pelaku di buat hal seperti ini.
Dan pelaku ini tidak jelas alamatnya di karnakan selama ini dia belum laporkan ke pihak RT. ” bilangnya ( yunas/sud )