![]() |
Ft. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus s, saat menunjukkan BB |
Mojokerto(Sekilamedia. Com)-Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membongkar sindikat pembuat SIM palsu di wilayah Gondang, sindikat ini menerima pesanan SIM A, C, BI dan SIM BII umum.
Terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM ini berawal dari terjaringnya sopir truk tangki dalam sebuah operasi gabungan Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet, saat diperiksa sopir truk itu menunjukkan SIM palsu, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, ada tiga tersangka yang diamankan petugas dengan peran yang berbeda-beda, “ada yang berperan sebagai pembuat, perantara dan sebagai pengguna,” kata Kapolres, Kamis (25/01), Kepada sejumlah awak media.
Masih kata Kapolres, ketiga tersangka yang diamankan diantaranya Ahmad Sofi’i (50) asal Desa Centong, Gondang sebagai pembuat SIM, Kamid (40) asal Desa Pugeran, Gondang sebagai pengguna, dan Pujiono (43) asal Desa Tawar Gondang Mojokerto sebagai perantara.
Selain membikin SIM palsu, sindikat ini juga membuat beberapa dokumen palsu lainnya seperti KTP, SKCK dan Ijazah Palsu.
Dari tangan tiga tersangka ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa 1 unit komputer, printer, scanner, alat laminating dan beberapa barang bukti lainnya, yang diamankan. ( wo)