Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Kamis, 25 Januari 2018 - 11:28 WIB

Sindikat Pembuat Sim Palsu di Mojokerto Terbongkar

Ft. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus s,  saat menunjukkan BB

Mojokerto(Sekilamedia. Com)-Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membongkar sindikat pembuat SIM palsu di wilayah Gondang, sindikat ini menerima pesanan SIM A, C, BI dan SIM BII umum.

Terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM ini berawal dari terjaringnya sopir truk tangki dalam sebuah operasi gabungan Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet, saat diperiksa sopir truk itu menunjukkan SIM palsu, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :   Tidak Ada Habisnya, Pelaku Pengedar Narkoba Kini Berhasil Diamankan di Kalimantan

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, ada tiga tersangka yang diamankan petugas dengan peran yang berbeda-beda, “ada yang berperan sebagai pembuat, perantara dan sebagai pengguna,” kata Kapolres, Kamis (25/01), Kepada sejumlah awak media.

Masih kata Kapolres, ketiga tersangka yang diamankan diantaranya Ahmad Sofi’i (50) asal Desa Centong, Gondang sebagai pembuat SIM, Kamid (40) asal Desa Pugeran, Gondang sebagai pengguna, dan Pujiono (43) asal Desa Tawar Gondang Mojokerto sebagai perantara.

BACA JUGA :   Polisi Ringkus Pelaku Rampok Lempar Bondet Ke Warga Sukodono

Selain membikin SIM palsu, sindikat ini juga membuat beberapa dokumen palsu lainnya seperti KTP, SKCK dan Ijazah Palsu.

Dari tangan tiga tersangka ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa 1 unit komputer, printer, scanner, alat laminating dan beberapa barang bukti lainnya, yang diamankan. ( wo)

Share :

Baca Juga

Komplotan Pencuri Ini Gasak Motor di 30 TKP Hanya Berbekal Tang

Kriminal

Komplotan Pencuri Ini Gasak Motor di 30 TKP Hanya Berbekal Tang

Kriminal

Tiga Penganiaya Pasangan Sejoli di Bali Digulung Polisi

Kriminal

Polisi Gerak Ungkap Komplotan Pencuri Besi

Kriminal

PRIA BERTATO BOGEM JURU PARKIR MERINGIS KESAKITAN

Kriminal

Ajakan Beli Aquarium Ditolak, Pemuda di Tulungagung Tega Aniaya Mantan Pacar

Kriminal

Modus Kumpul Kebo PSK Sikat Motor Pelanggannya

Kriminal

Kakek 54 Tahun Nekad Cabuli Anak Dibawah Umur, Berdalih Uji Kejantanan
Sempat Jadi Sorotan Publik, Terdakwa Curanmor Misli Divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Kraksaan

Kriminal

Sempat Jadi Sorotan Publik, Terdakwa Curanmor Misli Divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Kraksaan