Malang sekilasmedia.com – Tidak diragukan lagi Kota Malang merupakan Kota Pendidikan ketahui baik tingkat Nasional maupun Internasional. Salah satunya Universitas Brawijaya, Tak heran baik orang tua maupun murid agar bisa masuk salah satu kampus yang terkemuka di Kota Malang ini, terutama ke Fakultas Kedokteran.
Sudah bukan rahasia lagi selain biayanya yang mahal serta nilai yang tinggi sebagai syarat masuk di fakultas kedokteran, oleh sebab itu Diduga banyak dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab seperti halnya yang dialami Suratno yang notabane korban penipuan berdalih sebagai makelar kampus kedokteran sebagian, yang dilakukan oleh oknum – oknum dengan memanfaatkan ketidak lulusan anaknya yang tidak memenuhi syarat yang di Fakultas Kedokteran. Suratno mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat perbuatan oknum pada awak media saat dirumahnya dan mewanti – wanti alamat rumahnya agar tidak dipublikasikan, dan untuk kasus tersebut sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya Sabtu, 17/02/2018.
” Saya sudah melakukan pelaporan di Polresta Malang pada tanggal 16/11/2017, pelaporan mengenai Tindak Pidana Penipuan yang Diduga pelakunya beberapa orang, salah satu pelaku kabur dan pelaku yang satu seorang dokter (koas) di salah satu rumah sakit swasta,” ujar Suratno.
Adapun kronologinya,” Saya mau masukkan anak saya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, disuruh menyiapkan uang 1,2 Milyar lebih dan saya disuruh siapkan uang itu dalam waktu selama 2 hari dengan nilai segitu, anak saya tidak lulus maka dimintai uang lagi untuk meloloskan sejumlah 327 Juta, dan ternyata anak saya tidak bisa di terima juga, saya hanya ingin pelaku bertanggung jawab untuk mengembalikan uang saya,” ujar Suratno.
Sementara ditempat terpisah Penasehat Hukum dari bapak Suratno, Adhy Dharmawan,SH mengatakan bahwa kliennya ini pinjam uang di orang – orang agar anaknya beliau bisa bisa kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, ya orang tua jaman sekarang ketika anaknya jadi dokter adalah suatu kebanggaan tersendiri, padahal belum tentu juga anaknya sendiri sanggup kuliah disitu, hari sabtu ini tanggal 17/02/2018 pemanggilan terlapor yang ke 2 kali, terlapor 1 ingin memberikan bukti – bukti bahwa uang tersebut terlapor berikan kepada terlapor 2 yang kabur, itu sah – sah saja, itu hak terlapor, ya kita ikuti saja proses hukumnya,” ungkap Adhy Dharmawan, SH Penasehat Hukum bapak Suratno.
” Ya kalau bisa diperketat lagi tentang ini, karena tiap tahun selalu ada korban ketika mau masuk Fakultas Kedokteran, Pihak Kampus, Pihak Kepolisian dan Masyarakat agar lebih waspada lagi, terutama masyarakat yang ingin anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran agar lebih berhati – hati,” terang Adhy Dharmawan,SH. (SO)