Mojokerto(Sekilasmedia.com)-Polres Kota Mojokerto kembali berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba antar daerah, Sejumlah 9 pengedar yang diringkus oleh Satuan Narkoba dalam Operasi Bina Kusuma yang digelar selama 10 hari sejak tanggal 7 hingga 17 Februari lalu.
Dari jaringan pengedar narkoba antar kota ini, polisi mengamankan barang bukti seberat 19 gram sabu dan perlengkapan alat hisap, serta 120 botol minuman keras.
AKBP Puji Hendro Wibowo Kapolres Kota Mojokerto mengatakan, selama operasi bina Kusuma ada tujuh kasus yang diproses hukum dengan 9 tersangka. “Para tersangka merupakan jaringan narkoba Sidoarjo dan Madiun yang dikendalikan oleh mantan pelaku yang sudah bebas dari penjara,” ungkapnya.
Selain meringkus sembilan tersangka Narkoba, polres Kota Mojokerto juga mengungkap 13 kasus miras dan 6 kasi perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Kota Mojokerto.
Sejumlah 9 Tersangka yang telah diamankan Polres Kota Mojokerto yakni,
1. David Margono (33), warga Desa Tanjung, Jetis, Mojokerto
2. Yuda Helmi (28), warga Desa Canggu, Jetis, Mojokerto
3. Tri Endah Retnanigtiyas (36), warga Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto
4.Triyananda Pramana, warga Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto
5. U’ud Kuswandi (26), warga De
sa Kedungsumber, Balong Panggang Gresik
6. Moch Khoirul Basyar (43) warga lingkungan Balongrawe, Magersari, Mojokerto
7. Fian Arianto (27), warga Desa Sekarputih Balongpanggang Gresik
8. Fendy Harianto (23), warga Desa GunungGedegan,Dawarblandong(wo)