Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Nasional

Minggu, 25 Februari 2018 - 11:37 WIB

Kirab Imlek Kota Mojokerto 2018, Dandim dan Kapolres Ikut Turun Jalan.

Ft. Kapolresta dan Dandim Mojokerto saat ikut turun jalan

MOJOKERTO,(Sekilasmedia.com) -Kirab dalam rangka merayakan Imlek 2569/2018 diberangkatkan dari Tempat Ibadah Tri Dharma Hok Sian Kiong, Jl. PB. Sudirman, Kota Mojokerto kali ini ada nuansa yang berbeda, pasalnya ditengah tengah para peserta pawai terlihat Kapolres Kota AKBP Puji Hendro wibowo dan Dandim 0815 Letkol KAV Hernawan Weharima, turut jalan kaki dalam pawai tersebut.

BACA JUGA :   Judi Tembak Ikan di Medan Nekat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Seperti diketahui pawai imlek langsung dibuka Walikota , Dalam sambutan Walikota Mojokerto, H. Mas’ud Yunus yang berharap agar kegiatan Kirab Imlek ini dapat menjadi sarana meningkatkan kebersamaan dan kerukunan di Kota Mojokerto.

“Dalam rangka mewujudkan Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh warga Kota Mojokerto, yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan golongan,” jelasnya.

BACA JUGA :   Kapolri Kecam Tindakan Pilot Yang Manuver Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa di Kendari

Kirab pagi hari ini mengambil rute: TITD Hok Sian Kiong – Jl. Letkol Sumarjo – Jl. A. Yani – Alon alon-Jl. Mojopahit – Jl. Bhayangkara – Jl. PB. Sudirman – TITD Hok Sian Kiong.(wo)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru 

Nasional

Opening Ceremony Porwanas XIII 2022 Jawa Timur Dibuka Langsung Oleh Menpora

Nasional

Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman

Nasional

Menkominfo Bahas Kerja Sama SATRIA-2, Saat Terima Kunjungan Duta Besar Inggris

Nasional

Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Nasional

Mobilitas di Tol Pasteur Menurun, Kapolri Terima Kasih ke Warga Karena Patuhi PPKM Darurat

Nasional

Kapolri Intruksikan ,  Pecat dan Pidanakan Bagi Anggota Yang Melanggar

Nasional

Terapkan ASO, Menkominfo: Pemerintah Bagi 112 Wilayah Layanan Siaran di 341 Daerah