Mojokerto ( Sekilasmedia. Com) Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang secara misterius di lapangan, tepatnya di belakang SDN Randubango, Mojosari, jenisnya mirip dengan limbah yang tertangkap diwilayah hukum jombang. Hingga Sabtu (10/3) belum ditemukan pemiliknya akhirnya dipindah ke TPA milik pemerintah di Belahan Tengah, Mojosari.
Aminudin, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Mojokerto saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memindahkan tiga tandon yang berisi limbah B3 ke TPA agar tidak semakin mengganggu masyarakat khususnya siswa SD Randubango, sebab akibat bau limbah yang menyengat akhirnya siswa belajar dengan menggunakan masker.
“Sudah kita pindah ke TPA, karena mengganggu kegiatan belajar mengajar hingga sekolah harus membelikan ratusan masker siswanya,” ungkap Aminuddin.
Khoiruman, Kepala Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Mojokerto mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah ini. “Ya semoga pelakunya bisa diungkap agar tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara aktifis lingkungan hidup PL 10 Nopember 1945 Wisnu, mengatakan limbah cair yang dibuang dibelakang SDN Randu bangu ada kemiripan dengan limbah yang diamankan pihak kepolisian Jombang, baik jenis maupun tempatnya, bisa diduga pemiliknya sama,” kata Wisnu.
Terpisah, AKP Sholikin Ferry, Kasatreskrim Polres Mojokerto menjelaskan, ada unsur pidana dalam kasus pembuangan limbah ini pelaku melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolahan Lingkungan Hidup. “Kita sudah terjunkan unit pidana tertentu (Piter) untuk melacak pelakunya dan memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya.(wo)