Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Hukum

Selasa, 20 Maret 2018 - 15:26 WIB

KPK GELEDAH KEDIAMAN CALON WALIKOTA MALANG ABAH ANTON DAN YAQUD ANANDA GUDBAN ANGGOTA DPRD KOTA MALANG


Malang sekilasmedia.com – Warga Malang sempat kaget dengan adanya sejumlah penyidik KPK yang datang menggeledah kediaman Calon Wali Kota Malang H.Moch Anton, dan Ya’qud Ananda Gudban anggota DPRD Kota Malang.

Kedua orang tersebut diduga terlibat atas kapasitasnya sebagai Wali Kota dan anggota DPRD Kota Malang yang turut melaksanakan pembahasan APBD-P 2015. Pantauan sekilasmedia.com di lokasi, sekitar 8 orang penyidik tiba di kediaman Anton di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, sekitar pukul 13.15 WIB pada  Selasa,(20/03/2018).

Tampak terlihat tim penyidik membawa sejumlah dokumen di dalam tas dan membawa 1 koper besar yang diduga adalah barang bukti. Di dalam rumah Anton, tim penyidik juga sempat berbincang dengan anak kandung dan beberapa tim sukses dari Calon Wali Kota nomor urut 2 ini.

BACA JUGA :   Embat Barang Pemotor, Komplotan ABG Diringkus 

“Saya gak berani komen ya, saya nggak tahu,” ujar anak ketiga Anton. Sedangkan Anton sendiri, menurut keterangan tim sukses dan beberapa anggota keluarganya, tengah pergi memeriksa kesehatan ketika penggeledahan berlangsung.

Anton bersama sang istri, Hj Dewi Farida Suryani, baru tiba kembali ke rumahnya beberapa saat setelah para penyidik KPK meninggalkan lokasi. Namun, kepada awak media dia memilih irit bicara. “Sudah ya sudah,” kata Anton saat memasuki rumah, sambil berlalu.

BACA JUGA :   5 TERSANGKA KORUPSI DI LIMPAHKAN KE KEJAKSAAN SIDOARJO

Sementara itu, tak lama usai menggeledah kediaman Anton, para penyidik KPK juga mendatangi kediaman Ya’qud Ananda Gudban. Sebagaimana yang terjadi di kediaman Anton, penyidik keluar dari beberapa mobil yang sama dan masuk membawa sejumlah berkas.

Hingga berita ini ditulis pukul 16.15 WIB, penggeledahan di rumah Nanda yang terletak di Jalan Ijen No 73 masih berlangsung. Belum ada kabar dari KPK maupun Nanda yang bisa dimintai keterangan hingga saat ini.(SO)

Share :

Baca Juga

Hukum

TILEP DANA NASABAH, KEPALA LPD SEGA DIADILI

Hukum

Gasak Handpone, Dept Colector di Bui

Hukum

KPK Tetapkan, Kadiknas Kab Mojokerto Jadi Tersangka

Hukum

Satresnarkoba Polresta Kediri Bekuk Pengedar Pil Dobel L

Hukum

Polres Lumajang  Brangus Budak Sabu Lumajang

Hukum

Satreskrim Polres Asahan Lumpuhkan Residivis Jambret

Hukum

Bisnis Lendir di Tunggorono Jombang, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan Polisi

Hukum

Sebut Polisi Bali Korupsi, Miss Global Estonia 2022 Diburu Polda