Malang sekilasmedia.com – Ekspektasi tinggi masyarakat Kabupaten Malang untuk memiliki alun-alun sendiri di ibu kotanya tahun ini, bakalan kembali mengendor.
Pasalnya, setelah direncanakan di tahun 2018 dilakukan pembangunan jalan tembus sebagai awal penentuan lokasi pasti alun-alun, ternyata di lapangan proses pembebasan lahan masih belum terselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Subur Hutagalung, yang menyampaikan bahwa sampai saat ini progres pembebasan lahan jalan tembus yang nantinya menjadi penentu lokasi dibangunnya alun-alun, masih dalam tahap inventarisasi.
“Iya masih tahap inventarisasi subjek dan objek dari lahan yang akan dibebaskan. Ini masih terus berjalan,” kata Subur Hutagalung Kadis Pertanahan Kabupaten Malang, Jumat (23/03/2018) kepada awak media.
Inventarisir kepada subjek dan objek menjadi penting, lanjut Subur, dalam rangka tidak terjadinya persoalan di kemudian hari. “Yang kita inventarisir ada 56 bidang dengan luas sekitar 3,8 hektar (ha),” ujar mantan Kabag Hukum ini.
Progres tersebut, tentunya membuat masyarakat Kabupaten Malang harus kembali bersabar untuk memiliki alun-alun sendiri.
Disinggung target penyelesaian pembebasan lahan, Dinas Pertanahan menyatakan seyogianya tahun ini sudah terselesaikan. “Jadi pembangunannya diupayakan tahun depan,” imbuh Subur.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Malang telah merencanakan pembangunan alun-alun yang terletak di Kecamatan Kepanjen. Pembangunan alun-alun ini menunggu proses finalisasi pembangunan jalan tembus yang direncanakan dari sisi barat gedung BPBD Kabupaten Malang ke Kelurahan Penarukan. Rencana pembangunan jalan tersebut dibuat dua jalur.
Sementara, jalan satu arah terletak di jalur Desa Kedungpedaringan dan tembus ke sisi timur Stadion Kanjuruhan.
Proses pembebasan lahan jalan tembus yang masih dalam tahap inventarisir dan identifikasi subjek dan objeknya tersebut, memantik kekecewaan dari pihak DPRD Kabupaten Malang.
Achmad Andi dari Fraksi Partai Golkar yang menjabat sebagai Ketua Pansus Jalan Tembus Penarukan tahun 2017 menyampaikan kekecewaannya.
“Kita tentu menyayangkan dengan progres tersebut. Di tahun lalu kita setujui anggaran untuk itu sebesar Rp 29 miliar, tapi tidak bisa dipergunakan hingga jadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan, red). Tahun ini juga kita setujui anggarannya. Kok progresnya masih seperti itu,” sesalnya.(SO,FTI)