![]() |
Tim Polda saat Chek Lokasi Proyek |
Mojokerto(Sekilasmedia.com)Proyek pengembangan bangunan stock pile PT Beton prima Indonesia, yang berada di Desa Sumberwono kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, didatangi Polda, Jumat (23/3/2018) pasalnya ada laporan dari masyarakat bahwa dalam aktivitas penyesetan tanah proyek tersebut telah dikeluarkan untuk dijual tanpa mengantongi ijin yang jelas.
Dari keterangan yang terhimpun, dijelaskan tanah seluas 2500 m2, itu telah ada aktivitas membangun gudang Stock pile yang dilakukan oleh PT Beton Prima, yang rencananya bakal dibuat stock pile beton oleh PT Waskita, namun dalam hal penyesetan tanah proyek dan mengeluarkan tanah tersebut untuk dijual diduga kuat tidak mengkantongi ijin.
Atas laporan masyarakat pihak polda akhirnya turun gunung guna melakukan investigasi atas laporan masyarakat setempat.
Kompol Suprayitno dari unit intel tipidek Polda Jatim mengatakan pihaknya turun lapangan karena adanya pengaduan dari masyarakat, sehingga perlu adanya investigasi kebenaran laporan tersebut, diakui dari pihak proyek tanah sesetan dikeluarkan, tetapi yang dijual tidak diakui, sementara pihak kami masih melakukan penyelidikan, ” jelasnya.
Terpisah, AKP Suparmin saat ditemui awak media dikantornya menjelaskan, terkait aktivitas proyek tanah sesetan yang dijual itu memang benar, akan tetapi tidak banyak hanya 3 truk saja , dan dijual kepada pengusaha pembikin genting, itu pengakuan saudara Wol kordinator proyek, ” ungkap kapolsek.
Tetapi selanjutnya kata Kapolsek, pihak proyek katanya sudah tidak menjual lagi, namun bila masih ada informasi penjualan tanah sesetan ke Desa Kepuh pandak nanti biar di cros chek lagi,” tandasnya. (wo)