Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Rabu, 28 Maret 2018 - 12:47 WIB

Guru Ngaji Cabul, Terancam Penjara 15 Tahun

Mojokerto(Sekilasmedia.com) Polres Mojokerto akhirnya menetapkan Abdul Jamal (57), guru ngaji cabul asal Duyung Trawas sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Dia dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Informasi yang dihimpun sekilasmedia.com, tersangka Abdul Jamal diduga telah melakukan pencabulan kepada lima anak dibawah umur, yang tidak lain adalah murid ngajinya di TPQ yang ada dirumahnya.

BACA JUGA :   Aneh! Korban Perampokan Menangis, Minta Kapolres Melepaskan Para Pelaku

AKBP Leonardus Simartama, Kapolres Mojokerto mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan sejak Januari 2017, untuk sementara masih ada lima korban dan pihaknya akan masih melakukan pengembangan.

Kapolres juga mengatakan, sebenarnya tersangka AJ adalah seorang petani, saat itu dia menggantikan istrinya yang untuk mengajar mengaji di TPQ yang ada dirumahnya. “Saat itu istrinya keluar, AJ menggantikan mengajar mengaji di rumahnya yang saat itu sedang sepi,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Driver Ojek Online di Surabaya, Ternyata Residivis

Akibat perbuatannya, tersangka AJ yang belum punya keturunan ini dijerat pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 milyar rupiah.(wo)

Share :

Baca Juga

Razia Eks Lokalisasi Krian Kediri, Beberapa Pengunjung Tidak Bawa Identitas

Kriminal

Razia Eks Lokalisasi Krian Kediri, Beberapa Pengunjung Tidak Bawa Identitas

Kriminal

Polisi Kuak, Ibu Pembuang Bayi Dalam Kresek

Kriminal

Dibacok Begal di Lumajang, Warga Banyuwangi Luka Parah

Kriminal

Bea Cukai Ngurah Rai, Tangkap Penyelundup Narkoba Antar Negara

Kriminal

Gerak Cepat, Polres Gresik Ringkus Maling Motor Beraksi di Menganti

Kriminal

Satuan Reskrim Polres Pasuruan berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara di Bangil.

Kriminal

Satresnarkoba Polres Kota Mojokerto, kembali berhasil Ungkap Kasus Narkoba.

Kriminal

Sipir Pengedar Ekstasi Dibekuk BNNP Bali