Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Kamis, 5 April 2018 - 02:30 WIB

Penjual Kopi Asal Ngoro, Nyambi Jual Sabu.

Mojokerto(Sekilasmedia.com)Pelaku Hulafaur Rosyidin (48) seorang penjual kopi, asal Desa Wonosari, Ngoro Mojokerto diringkus polisi karena nyambi jual narkoba jenis sabu. Kini, dia harus mendekam di penjara.

Pelaku ditangkap di rumahnya dengan saat transaksi sabu dengan barang bukti 0,78 gram, timbangan digital plus alat nyabu.

BACA JUGA :   DPO, Selama Sebulan, Pencuri HP Asal Kediri Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro mengatakan, pelaku diringkus Sabtu lalu dan saat ini kasusnya masih dikembangkan. “Tersangka mengaku nekat jadi pengedar untuk membiayai anaknya yang kuliah,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengatakan, dari keterangan tersangka narkoba jenis sabu ini dijual ke pelanggannya yang ada di wilayah Ngoro, dan sekali transaksi pelaku bisa untung Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

BACA JUGA :   Jaringan Prostitusi Gay, Gasak Uang Warga Amirika

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.(wo)

Share :

Baca Juga

Kriminal

EDARKAN SHABU, IBU RUMAH TANGGA DI GELANDANG POLISI

Kriminal

TERBUKTI” SATGAS KEAMANAN DESA YANG DIBENTUK KAPOLRES LUMAJANG, TEMUKAN SAPI WARGA YANG DICURI MALING

Kriminal

MODUS PIJAT, TUKANG OJEK CABULI WANITA JEPANG DI HOTEL

Kriminal

Polisi Jebloskan Empat Jambret Dalam Bui

Kriminal

Satu Pelaku Jambret Asal Pasuruan Babak Belur di Kandang Singa

Kriminal

Residivis Ketut Ismaya Ditangkap Kasus Narkoba  

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Dibuang di Benjeng, Ternyata Suami Sirinya
Pelaku Curanmor Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Kriminal

Pelaku Curanmor Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara