Terverifikasi Faktual Dewan PersĀ .

Home / Hukum

Minggu, 8 April 2018 - 00:11 WIB

APRESIASI BAIK IBU NGATMIASIH, KEPADA KUASA HUKUMNYA DAN PENYIDIK POLRES MALANG

Malang (sekilasmedia.com) – Terlihat raut wajah penuh kegembiraan dari seorang Ibu yang bernama Ngatmiasih (53) wanita asal Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang saat usai mendatangi Polres Malang, Sabtu 07/04/2018. Hal ini dikarenakan perkara yang sudah pernah diadukannya terkait dugaan pemalsuan akta waqaf yang dilakukan seorang ustadz asal Singosari kini telah kembali di proses oleh penyidik Polres Malang.

Seperti hal nya yang telah disampaikan Ibu Ngatmiasih (53) kepada wartawan sekilasmedia.com mengatakan,” Alhamdulillah perkara saya sudah di Proses Kembali, terimakasih kepada Pak Adhy selaku Pengacara saya yang selalu mengawal perkara pengaduan saya di Polres Kepanjen. Saya bayar beliau dengan uang seadanya tetapi beliau dengan semangat yang tinggi mendampingi saya sebagai Kliennya, semoga Pak Adhy karir beliau kedepannya makin maju,” Ujar Ngatmiasih.

BACA JUGA :   Pabrik Miras Oplosan Digrebek, Polisi Ringkus 9 Karyawan

” Terimakasih juga kepada pihak penyidik yang memproses kembali perkara saya, dan saya minta agar segera dilakukan penahanan kepada terlapor,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Adhy Dharmawan, SH., MH selaku Kuasa hukum Ngatmiasih mengatakan,” Kami mengapresiasi kinerja penyidik karena sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kita tinggal tunggu proses selanjutnya, Proses selanjutnya yang disampaikan oleh penyidik adalah penyitaan barang bukti, ya bagus barang bukti disita agar tidak dikuasai oleh terlapor, dan kami minta terlapor segera ditahan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan P21 agar segera disidangkan, semoga pihak penyidik akan tetap memproses perkara ini dengan segera dan tetap pada prosedurnya sehingga keadilan dapat ditegakkan, karena banyak orang yang tidak mampu membutuhkan bantuan hukum tapi tidak tau harus berbuat apa, ” terangnya. (SO)

Share :

Baca Juga

Hukum

Satresnarkoba Polresta Kediri Bekuk 3 Pengedar Pil Dobel L

Hukum

GASAK PULUHAN HELM, PELAJAR DO DIBEKUK POLISI

Hukum

PASCA DITANGKAPNYA MAFIA TAMBANG,PENAMBANGAN PASIR LIAR MAKIN MARAK BAHKAN PAKAI ALAT MESIN SEDOT

Hukum

Dua remaja ketahuan membawa Narkoba Di Amankan Satreskoba Polres Tanjung Perak.

Hukum

101 Dus Miras Berhasil Disita Satreskrim Polres Gresik Dari Ketiga Penjual

Hukum

Ajudan Bupati MKP dan Presdir PT Tower Bersama, Bakal Dipanggil KPK.

Hukum

Edarkan Sabu , Gondrong Warga Dawuhan Wetan Di Ciduk Polisi

Hukum

KPK GELEDAH DINAS PUBM KABUPATEN MALANGĀ SERTA MEMBAWA KELUAR KADIN DAN KABIDNYA