Terverifikasi Faktual Dewan PersĀ .

Home / Kriminal

Rabu, 18 April 2018 - 07:13 WIB

POLSEK SINGOSARI BERHASIL BEKUK PELAKU CURANMOR DI LAWANG

Malang sekilasmedia.com – Seorang pelaku tindak pencurian sepeda motor sekitar pukul 18.00 Wib Selasa ( 17 / 04 ) sore kemarin diamankan anggota Reskrim Polsek Singosari disekitaran Pasar Lawang.

Diketahui pelaku bernama FAUZI  31 Thn alamat Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan,  Kab. Pasuruan

Menurut Kapolsek Singosari UNTUNG BAGYO RIYANTO, SH , pelaku dapat diamankan berkat laporan dari korban saat mengikutin melalui GPS yg terpasang disepeda motor yang dicuri .

” Selanjut Saya bersama bersama anggota Reskrim melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di sekitar pasar Lawang ,” tutur Kompol Untung Bagyo Riyanto SH .

Informasi yang didapatkan sekilasmedia.com Rabu 18/04/2018, Awal mula kejadian sepeda motor di parkir di teras samping rumah korban bernama Alamsyah 31 Thn Dsn. Sanan,  RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede,  Kec. Singosari Kab. Malang , mulai dari hari Senin tgl 16 April 2018 sekira pkl. 19.00 wib dg kondisi di kunci stir dan penutup kunci dlm keadaan tertutup, selanjutnya pagar rumah dlm keadaan terkunci dengan gembok.

BACA JUGA :   CURI BARANG DI SEJUMLAH PENGINAPAN, PASANGAN SELINGKUH DIAMANKAN POLISI

Pada hari Selasa kemarin tgl. 17 April 2018 sekitar pkl. 16.00 wib korban mengetahui sepeda motornya telah hilang dan gembok pada pagar rumah hilang, kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Singosari

Mendapat laporan tersebut petugas dari Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran bersama dengan  korban dan saksi bernama M. RIZAH AVIEF 38 Thn  alamat : Dsn. Sanan RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede, Kec. Singosari, Kab.Malang dengan bantuan GPS yang terpasang disepeda montor , pelaku dapat diamankan disekitaran pasar lawang beserta barang bukti.

BACA JUGA :   Puluhan Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polda Jatim Selama Satu Setengah Bulan

Barang Bukti yang disita dari pelaku Sbb:

1. sebuah spd motor merk Honda, type Vario, warna hitam, th 2015, nomor regristrasi N-3344-HMG,  Noka : MH1KF1118FK411996, Nosin : KF11E1418097, No. BPKB: M-03825295, atas nama WIDIANI, alamat : Dsn. Sanan RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede, Kec. Singosari, Kab.Malang.
2. Sebuah dompet wanita warna hitam terbuat dr kulit imitasi.
3. Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
4. Sebuah kacamata wanita merk VICTORIABECKHAM beserta tempatnya.
(BB nomor 2-4 awalnya berada di dalam jok spd motor).

Sementara pelaku di bawa ke Polsek Singosari untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan guna ungkap jaringan dan pelaku lainya.,” tutup Kapolsek Singosari. (SO,FTI)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tertangkap Tangan Membawa Sabu – sabu, Pemuda Ini Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Kriminal

Sapi Yang Hilang Saat Lebaran Akhirnya Ditemukan Anjing Pelacak

Kriminal

Enam Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto.

Kriminal

PERAS PERUSAHAAN KOPI, OKNUM WARTAWAN DIBEKUK POLISI

Kriminal

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres PamekasanĀ  Mengamankan 3.768 Petasan

Kriminal

Mengaku Marinir, Satpam Pabrik Tiduri Belasan Wanita
Berteduh Saat Hujan Deras, Motor Warga Probolinggo Yang Raib Ditemukan di Pasuruan

Kriminal

Berteduh Saat Hujan Deras, Motor Warga Probolinggo Yang Raib Ditemukan di Pasuruan

Kriminal

Kedua Pelaku Asal Kunir Mencuri Burung Di Tahan Di Polsek Tempeh