Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Kamis, 19 April 2018 - 09:34 WIB

Barter Narkoba 2 Pelaku Asal Ngoro Dibekuk.


Mojokerto (Sekilasmedia. Com) Mapolsek Mojosari, Mojokerto kini telah berhasil menggagalkan transaksi barter narkoba yang dilakukan oleh dua pelaku asal Desa Watonmas, Jedong, Ngoro.

Dua pelaku tersebut adalah Imam Nur Kholis (36) dan Suheri (34), keduanya yang bakal barter narkoba jenis sabu dengan 2000 butir pil koplo, berhasil dibekuk Mapolsek Mojosari. 

Kompol Heri Sucahyo, Kapolsek Mojosari mengatakan, awalnya petugas membekuk imam di Dusun Dukuh, Desa Seduri, Mojosari pada pukul 20:30 WIB dengan barang bukti dua paket sabu. “Setelah kita pengembangan kasus akhirnya petugas menangkap pelaku Suheri sekitar pukul 23:30, BB nya 2000 butir pil koplo,” ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, saat diperiksa tersangka Suheri mengaku akan menukarkan 2000 pil koplo dengan sabu-sabu milik tersangka Imam. Sedangkan Imam mengaku membeli sabu dari warga Ngoro dengan harga Rp 400 ribu. Sementara “Pemasok sabu masih dalam pengejaran,” jelasnya. 

Saat ini kedua pelaku diamankan polisi beserta barang bukti berupa tiga paket sabu,  pil koplo dan dua hp. Mereka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Pungkasnya. (wo) 

Share :

Baca Juga

Kriminal

KAPOLRES” SAYA INGIN LUMAJANG BERSIH DARI MOTOR BODONG

Kriminal

“SANG “PREDATOR” MASTENK LAKUKAN MESUM DIDUGA PHOTOGRAFER “SAKIT JIWA”

Kriminal

Berulang Kali Pasok Narkoba ke Rutan, Warga Pemecutan Akhirnya ditangkap

Kriminal

DIBIDIK BECENK, JALAN PENJAMBRET HP TERTATIH TATIH

Kriminal

Dua Sekawan Asal Bangsal, Mojokerto Transaksi Penjual Narkotika Jenis Sabu

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jombang, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Kriminal

Nurul istri Caleg PDIP Kota Probolinggo Laporkan Sutanto Atas Perampasan Tas Ke Polisi
Pencuri Motor Mahasiswa di Bekuk di Dalam Rumah Kos

Kriminal

Pencuri Motor Mahasiswa di Bekuk di Dalam Rumah Kos