Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Jumat, 20 April 2018 - 08:45 WIB

Obral Sabu warga Sooko Diringkus

Mojokerto(Sekilasmedia.com)-Polsek Trowulan, Mojokerto berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu di PPST Trowulan, pelaku diketahui bernama Agus Nur Hidayatulloh (37), warga Dusun/Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto.

Dalam aksinya pelaku mengedarkan sabu dengan harga yang bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1,2 juta per paket.

BACA JUGA :   Anggota Polsek Kenjeran, Menangkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Kompol Sulkhan, Kapolsek Trowulan mengatakan, penangkapan pelaku ini hasil pengembang dari tersangka sebelumya yang diringkus terlebih dahulu. “Tersangka merupakan jaringan pengedar antar wilayah,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengatakan, tersangka berhasil diringkus setelah dijebak oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli dan dikepung di PPST, Jatisumber Trowulan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu, dua HP dan uang tunai Rp 380 ribu.

BACA JUGA :   Dua Pelaku Begal di Lumajang Terdaftar Sebagai DPO

“Barangnya diedarkan di kalangan buruh pabrik, kuli bangunan dan pekerja serabutan dengan harga yang cukup terjangkau, yakni Rp 200 ribu per paket,” pungkasnya.(wo)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Delapan Remaja Pesta Miras, Tiga Diantara Masih Cebol

Kriminal

Mencuri dan Menganiaya Penjual Pecel di Tropodo Mojokerto, Sudah Dibekuk Polisi

Kriminal

KAPOLRES TEGASKAN TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN UNSUR SARA ATAS TERJADINYA PENGRUSAKAN PATUNG SIMBOLISME AGAMA HINDU

Kriminal

Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Ditangkap Warga Jemur Wonosari Simpan Sabu-sabu 1 Gram di Kamar Indekos

Kriminal

Jadi Tontonan, Tangan Kaki Pelaku Narkoba Dirantai
Foto barang bukti kelapa sawit

Kriminal

Lima Pelaku Penggelapan Kelapa Sawit Berhasil Diamankan
Sadis! Truck Dibawa Kabur, Sopir Dianiaya Hingga Tewas Jasadnya Dibuang

Kriminal

Sadis! Truck Dibawa Kabur, Sopir Dianiaya Hingga Tewas Jasadnya Dibuang

Kriminal

Lagi Asyik Nongkrong di Alun — alun, DPO Narkoba Dibekuk Polisi.