Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Sabtu, 21 April 2018 - 18:57 WIB

SAT NARKOBA SIKAT PELAKU PEREDARAN PIL KOPLO DI WILAYAH LUMAJANG

Lumajang Sekilasmedia.com – Ahmad A. Rosyid (25), warga Dusun Wunguan RT 01 RW 02 Desa / Kecamatan Kencong Kabupaten Jember ditangkap jajaran Polres Lumajang diarea pabrik kayu mustikatama Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Pria lulusan SD ini ditangkap Rabu kemarin (18/4) atas perbuatan melanggar hukum dengan menjual obat / pil warna putih logo “Y” kepada orang lain tanpa keahlian dan kewenangan.

Paur Subbag Humas polres Lumajang mengatakan, dari penangkapan tersangka kali ini, terungkap mata rantai peredaran obat yang diperdagangkan.

BACA JUGA :   Polda Jatim Bongkar Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu

“Tersangka mulanya ditangkap karena kedapatan telah menjual (edar) obat / pil logo ‘Y’ warna putih logo. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari Abd. Khodir J (27) warga Kunir Lor Lumajang. Kemudian tersangka Abd. Khodir J, mengaku mendapatkan barang dari A. Ashidiqi (20) warga Pasirian Lumajang,” ucapnya Jum’at (20/4).

Masing – masing dari tersangka, polisi menyita barang bukti berfariatif.
Dari tangan tersangka Ahmad A. Rosyid disita barang bukti berupa 196 butir pil warna putih logo ‘Y’ dan uang hasil penjualan  Rp. 252.000, dan dari tangan Abd. Khodir J disita barang bukti berupa 12 butir pil warna kuning logo ‘DMP’, 5 butir pil warna putih logo ‘Y’, 1 buah HP merk Nokia beserta simcard berikut uang hasil penjualan Rp.2.750.000. Sementara dari tangan tersangka A. Ashidiqi, polisi sita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

BACA JUGA :   Beraksi Ditengah Pandemi Covid-19, Kaki Begal Sadis Didor

“Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum guna terus didalami apakah masih ada kaitan dengan lain piihak ataukah tidak. Ketiga tersangka ini melanggar Pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan,” Jelas IPDA  Catur(kar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Oknum Polisi Rampok, Terancam Pecat

Kriminal

27 Tersangka Diringkus Polres Kota Mojokerto, Dalam Operasi Sikat Semeru.

Kriminal

Polsek Karangploso Amankan Pengedar Narkotika

Kriminal

PERAS PERUSAHAAN KOPI, OKNUM WARTAWAN DIBEKUK POLISI

Kriminal

Ditantang Kelahi, Pria di Sukasada Tusuk Tetangga Gunakan Tombak 

Kriminal

Polres Situbondo Gelar Razia Miras, 98 Botol Miras Diamankan
Tukang Bacok Tak Betah Jadi Buron, Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lumajang

Kriminal

Tidak Betah Jadi Buron, Tukang Bacok Bertato Masuk Bui

Kriminal

PT. RANULADING DIDUGA MELANGGAR SURAT IJIN HGU