Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

2 ORANG PENCURI DIKAWASAN HUTAN LINDUNG DIRINGKUS PETUGAS GABUNGAN PERUM PERHUTANI DAN POLSEK PASIRIAN.

Lumajang, Sekilasmedia. Com-Nasil sial  para Blandong atau pencuri kayu hutan yang kerap melakukan aksinya dikawasan hutan lindung seolah tak mau peduli terhadap ekosistem alam ini.

Sehingga petugas gabungan Perum Perhutani dan Polsek Pasirian,gak bisa dikecoh dan kembali mengamankan 2 orang pelaku yang sedang sengaja mengangkut kayu dengan dugaan hasil curian dari hutan lindung, untuk sementara kedua pelaku diketahui berinisial SN, (44) alamat Dusun Tegal Rejo, Desa tegal Rejo, Kec tempursari, dan
SB, (54) yang bertindak sebagai Supir, dengan Alamat Dusun Tempurejo, Ds Sumoroto, Kec Tempursari.

“Anggota kami bersama anggota Polsek Pasirian berhasil menggagalkan aksi pengiriman kayu yang diduga dicuri dari hutan lindung”,Ucap KSKPH / Waka Perhutani Lumajang, H. Mukhlisin. Minggu (22/4/2018).

Dari hasil tangkapan tersebut, Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, bahkan Mukhlisin berharap jika dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus menyangkut terhadap oknum bawahannya, dengan tegas Mukhlisin meminta untuk memasukkan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) Kepolisian.

BACA JUGA :  EMBAT UANG RATUSAN JUTA"RESIDIVIS MARKUS DITANGKAP POLISI

“Jika dalam penyidikan pihak kepolisian menyatakan ada keterlibatan oknum perhutani, dengan tegas saya meminta untuk segera diproses dengan hukum”,Harapnya.

Sementara itu Kapolsek Pasirian AKP. Zainul Arifin, SH., membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku illegal loging ini, namun pihaknya belum berani berbicara panjang lebar, karena kasusnya masih dalam taraf penyidikan.

“Iya, nanti kalau sudah selesai penyidikannya pasti akan kami jelaskan”,Pungkasnya.

Dari data yang ada, pada Sabtu (21/4/2018) petugas gabungan Saat melaksanakan operasi gabungan antara Perum Perhutani BKPH Pasirian dan Pihak Polsek Pasirian sedang berada di pos pemantauan di hutan jati Gondoroso , kemudian dari arah selatan (Dampar) sekitar pukul 21.30 wib melintas truk yang mencurigakan selanjutnya di hentikan dan di lakukan pemeriksaan dan saat itu juga di temukan kayu yang sudah dalam bentuk olahan dari kawasan hutan lindung tanpa di lengkapi surat ijin yang sah.
akibat perbuatan tersebut diperkirakan Negara Dirugikan sekitar Rp. 50 Juta(kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *