Lumajang,Sekilasmedia.com —-Petugas Satreskrim Polres Lumajang Sabtu siang (21/04) meringkus 2 orang tersangka judi togel online yaitu. Walik(54) alamat Dsn. Wunutsari, Rt. 25, Rw. 06, Ds. Jatigono, Kec. Kunir, Kab. Lumajang berperan sebagai pengecer dan Muhammad Saeful (30) Dsn. Kebunbayur, Rt. 41, Rw. 09, Ds. Jatigono, Kec. Kunir, Kab. Lumajang berperan selaku pengepul , di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim AKP Roy A. Prawirosastro SH melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menjelaskan, penangkapan dua orang tersangka pengepul dan pengecer togel berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada kegiatan penjualan kupon judi toto gelap (togel) di salah satu rumah warga di Desa Kunir Kidul,Berdasarkan informasi tersebut, petugas Reskrim Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan.
” Dari hasil penggeledahan di rumah walik di dapat sebuah Hp Merk Nokia tipe 112 warna putih yang terdapat sms berisikan tombokan nomor togel yang sudah di kirimkan kepada pengepul, kemudian pada pukul 15.00 Wib di depan warung kopi ikut Ds. Kunir Kidul, Kec. Kunir, Kab. Lumajang, tim berhasil melakukan penangkapan kepada TSK M. Saeful ( pengepul ) dan berhasil di sita sebuah Hp Merk Strawberry warna hitam berisi sms tombokan judi togel, dan uang hasil tombokan sebesar Rp. 437.000,- ( empat ratus tiga puluh tujuh ribu) “Ujar Paur Subbaghumas
Pelaku melakukan perjudian jenis togel online dengan cara membuat akun di website Judi Togel kemudian pelaku mengirimkan sejumlah uang taruhan via transfer Atm bank BNI ke rekening milik bandar an. Septian, kemudian pelaku menerima angka taruhan judi togel beserta uang taruhannya dari para pemain dari setiap pasangan taruhan judi togel tersebut pelaku mengambil keuntungan sebesar 29%.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Lumajang Kedua nya akan di jerat dengan Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.(kar)