lumajang (sekilasmedia.com) –Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, SH., menghimbau, agar daerah lebih inovatif dalam menjalankan otonomi daerah. Hal itu, disampaikan dalam amanat tertulisnya pada upacara menyambut peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII, di lingkup Pemkab. Lumajang, di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Rabu (25/4/2018).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara,
Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Slamet Supriyono, M.Si., membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo. Dengan tema “mewujudkan nawacita melalui penyelenggaraan otonomi yang bersih dan demokratis.” Ia berharap seluruh daerah menjalankan otonomi daerah berlandaskan pada peraturan perundang-undanga n yang berlaku.
Dalam sambutan tertulisnya, Tjahyo Kumolo, yang dibacakan Asisten Administrasi menyampaikan inovasi, gagasan dan ide sangat penting dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah, hal itu dapat mempercepat dan meningkatkan pembangunan daerah. Oleh karena itu, terkait inovasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017 tentang Inovasi daerah. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur batasan tegas inovasi yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang, yaitu dengan pengaturan secara rinci dan jelas mengenai prinsip, kriteria dan mekanisme inovasi daerah sebagai suatu kebijakan daerah.
“Saya ingin menegaskan kepada semua kepala daerah dan perangkat daerah, jangan takut untuk berinovasi, sudah ada perlindungan jaminan hukum, bahwa inovasi tak bisa dipidanakan”, tandasnya.
Dalam upacara tersebut, juga diserahkan santunan kematian bagi PTT dari BPJS Ketenagakerjaan serta piala dan uang pembinaan bagi pemenang dan peserta lomba MTQ Korpri se Jawa Timur. Adapun yang berhasil meraih juara 1 adalah cabang Kaligrafi atas nama Drs. Syamsul. Sementara itu, cabang Tartil Qur’an, Tilawah, dan Da’i, belum berhasil meraih predikat juara (kar)