Lumajang(sekilasmedia.com) –— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Lumajang, Ir. Agus Widarto,MM., melaunching aplikasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) berbasis mobile online, di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Lumajang, Senin pagi (14/5/2018).
Dalam sambutannya, Asisten Perbang mengungkapkan, bahwa dibukanya aplikasi IMB ini bukan, karena melihat hasil evaluasi ombugment beberapa waktu lalu. Tetapi, lebih merupakan tuntutan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, adanya aplikasi IMB tersebut, merupakan salah satu upaya mempermudah pengurusan IMB, “ini sudah menjadi tekat Pemkab Lumajang untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap ditahun 2018, semua perencanaan dan pelayanan sudah berbasis elektronik, sehingga transaksi dapat dilakukan secara non tunai guna memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Lumajang, Ir. R. Hadi Prayitno, M.T., launching aplikasi IMB berbasis mobile online ini, dilatar belakangi masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang prosedur mengurus IMB. Di sisi lain, perkembangan IT saat ini yang sangat pesat. Tentunya aplikasi tersebut merupakan peningkatan mutu pelayanan dan efesiensi waktu, biaya serta transparansi biaya IMB pada masyarakat.
Untuk itu, masyarakat bisa mendapatkan aplikasi IMB di playstore untuk ponsel android. Tinggal search kata kunci “IMB Kabupaten Lumajang Lumajang”, maka, didalam aplikasi tersebut sudah terpampamg mekanisme pelayanan IMB, Persyaratan, Simulasi perhitungan beaya, serta Informasi. Aplikasi itu, sangat membantu masyarakat untuk dalam memperkirakan beaya dari perhitungan sendiri dalam mengurus IMB. Namun, aplikasi tersebut hanya nilai estimasi sementara sesuai jenis dan luas bangunan. Nilai pastinya tetap harus ada verifikasi dari tim, tetapi, tidak banyak selisihnya(kar)