Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Nasional

Minggu, 17 Juni 2018 - 11:21 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Puisi ‘Ibu Indonesia’ Sukmawati

Sekilasmedia. Com-Polisi menghentikan penyelidikan dugaan penistaan agama terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur pidana. 
“Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan/ditingkatkan ke tahap penyidikan. Maka kasus tersebut di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Minggu (17/6/2018). 
Kasus ini berawal saat Sukmawati membacakan puisi berjudul “Ibu indonesia, karyanya sendiri. di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC. Puisi yang di dalamnya menyinggung tentang azan dan cadar dipersoalkan hingga berujung laporan polisi. 
Brigjen Iqbal mengatakan total ada 30 pelaporan terkait puisi Sukmawati itu. Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dua di antaranya dicabut oleh pelapor. 
“Penyelidik telah mendengar keterangan ahli 4 orang masing-masing 1 ahli bahasa, 1 ahli sastra, 1 ahli agama, dan 1 ahli pidana,” ungkap Brigjen Iqbal.
Polisi lalu melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi tidak menemukan perbuatan pidana dari puisi tersebut sehingga polisi menerbitkan SP3.
Sumber. Detik. Com

BACA JUGA :   Yonif Para Raider 503/MK di Kunjungi Pangkostrad

Share :

Baca Juga

Nasional

Gardi Gazarin Caleg Nomer 3 Hanura DPR RI Dapil Jatim 8 Dan Ketum Hanura Madiun Optimis 100 Ribu Suara Di Madiun

Nasional

Asrama PTDI STTD Pimpinan Hindro Surahmat, Dijadikan Tempat Isolasi Oleh Menhub Budi Karya

Nasional

Hidayat Exco PSSI Disanksi, PSMP Mojokerto Pun Dihukum, Ahmad Taji: Kalau Terbukti Dibubarkan Saja!

Nasional

Ketua Harian Kompolnas: Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir

Nasional

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Nasional

HPN Ke-75 Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Dari PWI Pusat

Nasional

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas 

Nasional

Distan Galus Akan Salurkan 21 Ton Bantuan Bibit Bawang Merah ke Petani