Bejat….!! Seorang Bapak Tega Hamili Anak Kandung
Foto : Kades Kemasan Tani Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, H. Irsyad, S.Pd bersama petugas Polsek Gondang ketika berada dikediaman Pelaku.
Mojokerto, Sekilasmedia.com- Sungguh bejat perbuatan seorang bapak kandung yang dilakukan terhadap anaknya sendiri Pasalnya, bapak kandung yang bernama Ariyanto umur 47 tahun, pekerjaan sopir, beralamat di Jalan raya Gondang – Pacet, Dusun Ketanen, RT 01 RW 04, Desa Kemasan Tani, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil 5 bulan.
Kepala Desa (Kades) Kemasan Tani, Irsad, S.Pd membenarkan, bahwa di Desanya telah diketahui adanya perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang bapak terhadap anak kandungnya sendiri sampai hamil 5 bulan.
“Kejadian ini diketahui, setelah korban sebut saja Bunga (22) diperiksakan ke Bidan Bangkalan, Bu Yeni 4 hari yang lalu. didalam pemeriksaan tersebut, Bunga dinyatakan sudah hamil 5 bulan. Sedangkan yang menghamili Bunga itu, diduga bapak kandungnya sendiri bernama Ariyanto,” Ungkap Irsyad, Kades Kemasan Tani kepada awak media ini dikediamannya Ariyanto. Sabtu (23/06), pukul 21.30 WIB.
Irsad, menjelaskan bahwa bunga masih berumur 22 tahun, dan Bunga adalah anak kandung pertama Ariyanto (Pelaku). Setelah Bunga diketahui dihamili oleh bapaknya, sejak 4 hari lalu dibawa dan diamankan ke rumah pamannya yang berada di Desa Made, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya pelaku (Ariyanto) ketika saya tanyai, pelaku tidak mengakui kalau dirinya yang melakukan perbuatan bejat itu. Tapi karena ada pengakuan dari Bunga, kalau bapaknya sendiri yang menghamili, maka saya selaku pihak Desa melaporkan kejadian perkara ini ke Polsek Gondang,” Ungkap Irsad.
Masih kata Irsad, sebelum dirinya melaporkan kejadian perkara itu, pihaknya sudah koordinasi kepada semua pihak terkait, diantaranya adalah tokoh-tokoh Masyarakat, Agama dan Perangkat Desa maupun BPD setempat dengan tujuan untuk mencari solusi yang terbaik. Tapi karena banyak Masyarakat yang menginginkan agar pelaku (Ariyanto) segera dilaporkan ke pihak Polsek Gondang, maka kami langsung melaporkan pelaku atas perbuatannya itu ke Polsek setempat,” jelasnya.
“Tentunya saya melaporkan pelaku atas dasar keinginan masyarakat dan pendapat dari seluruh tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lainnya. Tapi sekarang ini, Sabtu sore (23/06) sampai malam pukul 22.45 WIB pelaku melarikan diri, sehingga pelaku masih dalam pengejaran tim Buser Polres Mojokerto dibantu petugas Polsek Gondang,” Ulas Irsad.
Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran tim Buser Polres Mojokerto yang dibantu petugas Polsek Gondang. (Twi/wo).