Lumajang (sekilasmedia.com) –– Jajaran Forkopimka Kecamatan Tempursari bersama anggota penyelenggara Pilkada serta Kepala Desa melaksanakan Apel Gabungan di Pendopo Kecamatan Tempursari selasa(26/06/2016)
Kapolsek Tempursari AKP Budi S dalam sambutanya sangat berharap kepada masyarakat melalui Kadesnya agar menolak melakukan politik uang dan tidak mau menerima kalo ada dari Team sukses salah satu pasangan calon Bupati Lumajang dengan memberikan uang “mengingat ” Pemberi dan penerima uang bisa dipidana dan menerima sanksi dengan ancaman hukuman sesuai dengan pasal 187 UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (kar)