Lumajang(sekilasmedia.com) Terkait atas tertangkap tangan dugaan “Money Pokitik” yang disinyalir suruhan dari Tim Sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Nomor urut 1, di desa Jatimulyo Kec. Kunir, Selasa (25/6/2018), nampaknya bakal berbuntut panjang, pasalnya segala unsur baik dari pengakuan dan barang bukti uang serta stiker ajakan memilih Paslon 1.
Nampaknya Solikin selaku ketua Timses dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Nomor Urun 2, Selasa (26/6/2018),tidak akan tinggal diam,bahkan Sekitar pukul 14.10 Wib, beserta tim advokasi Mahmud CS, mendatangi kantor Panwaslu Kab. Lumajang guna melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan Money Politik yang dilakukan oleh Timses Paslon 1.
“Kami ingin mengetahui sejauhmana proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Panwaslu Kab. Lumajang dalam penanganan kasus ini”,Ujarnya, Selasa (26/6).
Pihaknya optimis jika kasus ini akan berdampak diskualifikasi kepada paslon 1, pasalnya sejumlah barang bukti jelas dan lengkap.
“Harus ada proses hukum yang lebih serius, karena dari unsur bukti dan pengakuan yang memberi maupun yang menerima sudah jelas dan terbukti”,Tambahnya.
Lebih lanjut, Solikin bakal membawa kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi dalam hal ini DKPP jika pihak Panwaslu tidak serius menangani kasus temuan dugaan Money Politik dari Paslon 1.
“Kita lihat saja bersama nanti, jika kasus ini diproses tidak sesuai aturan maka kami siap melanjutkan ke DKPP”,Pungkasnya. (kar).