Lumajang(sekilasmedia.com) Sidang Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara secara faktual ditingkat kec. Pasirian Kabupaten lumajang Pilkada serentak Gubenur — Wagub Jawa Timur dan hasil perolehan suara Pilkada Bupati — Wabup Lumajang Periode tahun 2018 — 2023 yang telah dilaksanakan tepatnya di Aula Kantor Kecamatan Pasirian, yang dipimpin langsung oleh Camat Pasirian, Drs. Iwan Hadi Purnomo S. STP, selain itu dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimka Pasirian, Panwascam dan PPK Pasirian, serta Masing – masing saksi dari para Paslon Cagub — Cawagub Jatim dan Paslon Cabup — Cawabup Lumajang, dan seluruh Petugas TPS dari 136 TPS yang berada diseluruh kecamatan Pasirian.
Camat Pasirian Iwan Hadi Purnomo dalam sambutanya menjelaskan bahwa, rekapitulasi ini adalah bagian dari tahapan pasca pencoblosan dalam pemilukada tahun 2018, yang nantinya hasil dari rekapitulasi ini akan dikirim dan dilakukan di tingkat kabupaten Lumajang.
“Rekapitulasi ditingkat kecamatan Pasirian ini meliputi dari hasil suara di 136 TPS yang tersebar di seluruh desa yang ada diwilayah Kec. Pasirian”,Ujarnya, Jumat (29/6/2018).
Bahkan sebelum acara sidang pleno rekapitulasi digelar,dilakukan pengecekan kotak suara serta keamanan kotak suara juga dilakukan dengan tujuan agar tidak menjadikan kerusuhan atau di manfaatkan dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Selain pengecekan personil dilakukan oleh Kapolsek Pasirian, serta pengecekan kotak suara juga kita lakukan bersama-sama”,Lanjutnya.
Adapun yang menjadi hasil dari rekapitulasi di tingkat Pengawas Pemilu Kecamatan Pasirian adalah untuk rekapitulasi penghitungan suara Pilgub dan Wagub Jatim, dari DPT yang terdaftar sebanyak 65.438 suara, dan yang Hadir sebanyak 46.909 suara, sedangkan untuk suara sah mencapai 44.570 suara dan untuk Suara yang tidak sah mencapai 2.339 suara, untuk suara yang diperoleh pasangan Khofifah – Emil mencapai 24.222 suara, sedangkan untuk pasangan Syaifulah – Puti sekitar 20.348 suara.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara secara faktual yang diawali dengan hasil perolehan suara pemilihan Pilgub jatim”,Terangnya.
Sedangkan untuk rekapitulasi perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 65.438 suara, namun yang hadir sekitar 46.908 suara, dengan rincian Suara sah mencapai 44.955 suara, sedangkan Suara yang tidak sah mencapai 1.953 suara, untuk paslon Toriq – Indah mencapai 21.065 suara, sedangakan untuk Paslon As’at – Thoriq mencapai 14.510 suara dan terkhir paslon Rofiq – Nurul hanya sekitar 9.380 suara.
“Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan Pasirian ini, hasilnya langsung dikirim ke KPU Lumajang tentunya dengan pengawalan dari berbagai unsur ditingkat Forkopika Pasirian”,Pungkasnya. (kar).