Sejumlah 30 warga saat meluruk ke kantor Desa |
Mojokerto – Sekilasmedia. Com-Sejumlah 30 orang warga Dusun.Sasap Desa. Modongan, Kec. Sooko terpaksa harus ramai -ramai mendatangi kantor Desa, pasalnya warga tidak terima dengan ulah kepala Dusunnya Fen (35) yang diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila yakni dengan meniduri istri orang bahkan merupakan warganya sendiri.
Yang lebih parah lagi Perbuatan bejat tersebut sempat didokumentasikan dalam bentuk video dengan durasi sekitar 1menit,” ungkap salah satu warga kepada awak media, Selasa (3/7).
Sejumlah 30 orang perwakilan warga dusun Sasap langsung ditemui Kepala Desa dan jajaran muspika Sooko. Mereka menyampaikan aspirasinya tentang keresahan warga dusun Sasap yang disebabkan oleh perilaku (Fen) Kepala Dusun (Kasun) Sasap.
Dihadapan Kades dan jajaran muspika kecamatan Sooko, Amal Soleh (40) perwakilan warga, menyampaikan. bawah perbuatan Fen sudah kelewat batas dan sudah mencoreng nama dusun. Tidak sepantasnya seorang kadus yang menjadi bapaknya warga dusun Sasap yang seharusnya menjadi panutan dan mengayomi warganya, koq malah meniduri istri orang, yang masih warganya sendiri,”bebernya.
Hal senada juga dilontarkan Paimo(50), mereka berharap Kepala Dusun Sasap harus diberhentikan, karena sudah mencederai warga dengan perbuatan asusila.
Paimo menambahkan, pihak takut kejadian tersebut terulang kembali apabila Fen tidak diberhentikan dari jabatan kepala dusun,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi warga dusun Sasap tersebut, Musta’in. Kepala Desa Modongan, mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Fen, Kepala Dusun Sasap, namun minta waktu untuk berkonsultasi dengan pejabat terkait sesuai dengan peraturan, supaya tidak salah dalam mengambil keputusan. Musta’in berharap warga dusun.Sasap bersabar sambil menunggu rekomendasi dari pejabat terkait, “tandasnya.(wo)