Lumajang(sekilasmedia.com) — Bupati Lumajang Drs. As’at. M. Ag., menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum fraks – fraksi DPRD, pada Rapat Paripurna II DPRD, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Lumajang, Senin (16/07/18).
Rapat Paripurna saat ini beragendakan tentang penyampaian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dan 7 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2018, yang di pimpin oleh Ketua DPRD, H. Agus Wicaksono. S.Sos.
Bupati menyampaikan dengan mencermati Pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD yang telah di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada Jum’at (13/07/18) yang lalu, secara umum memberikan dukungan dan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD tahun 2017 maupun capaian kinerja Pemerintah dalam kurun waktu lima tahun terakhir berkenaan dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut merupakan bukti bahwa selama ini jalannya Pemerintahan tidak dijalankan sendiri oleh eksekutif. Tetapi secara bersama sama melibatkan legislatif sesuai dengan peran dan fungsinya masing – masing sebagaimana sudah diatur dalam Undang – Undang Pemerintah Daerah.
Bupati Lumajang menyampaikan secara rinci jawaban Pemerintah terhadap Pandangan umum fraksi – fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2013 – 2018 serta menanggapi tentang 7 Raperda yang telah diajukan pada tahun 2018.
Di akhir Rapat Paripurna, Bupati menyerahkan naskah jawaban Pemerintah atas PU fraksi – fraksi DPRD kepada pimpinan Rapat Paripurna, yaitu, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos. Rapat Paripurna itu, akan ditindaklanjuti dengan Rapat Komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing,”pungkasnya(kar)