Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Mulut Kepala, Ibu Muda Jadi Korban Dukun Bejat

Jembrana Bali,Sekilasmedia.com –
Kelakuan dukun bejat, I Komang W (42) warga Desa Manistutu Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali tak patut di contoh. Betapa tidak, mengaku mampu membantu orang yang kesusahan, namun menikamnya dari belakang.

Kali ini korbannya adalah pasangan suami istri (pasutri), I Komang J (40) dan Ni Luh W (24) asal Desa Tuwed, yang sejak lama menikah namun belum di karunia anak. Kepada korban tersangka megaku kalau dirinya bisa membantu dapatkan keturunan dengan cara spiritual karena sudah dibuktikan sebelumnya dan berhasil.

Sayangnya iming iming spiritual tersebut langsung ditanggapi positif oleh pasutri, yang sebenarnya hanya siasat bejat pelaku untuk bisa menyetubuhi ibu muda tersebut. Parahnya lagi perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam Merajan atau tempat persembahyangan keluarga umat Hindu yang merupakan tempat suci.

Informasi menyebutkan, pelaku yang mengaku sebagai orang pintar (dukun) memulai aksi bejatnya pada Senin (11/6) dini hari waktu lalu, bertempat di Merajan atau tempat persembahyangan keluarga umat Hindu milik pasutri, modus tipu daya pun dilakukan. Anehnya, dukun cabul ini meminta, yang mengikuti ritual pengobatan cukup Niluh Winasih (korban) saja. Sementara suami korban diminta untuk menunggu di luar rumah agar prosesinya cepat terkabul .

BACA JUGA :  Polres Tulungagung, Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Layaknya orang bersembahyang, korban dan pelaku sama-sama mengenakan busana sembahyang. Didahului dengan persembahyangan seperti sembahyang biasa, korban usai sembahyang diminta pelaku bersandar dibahu kiri pelaku. Kemudian pelaku yang sebelumnya duduk bersila, kemudian meluruskan kakinya dan meminta korban tidur di pangkuan pelaku.

Dasar dukun cabul, kemudian melanjutkan aksinya, kali ini tangannya mulai nakal dengan memasukan tangan kananannya ke balik baju korban dan meraba-raba perut korban sambil mengucapkan mantra. Selanjutnya pelaku melakukan tindakan lebih jauh dengan memasukan kelaminnya ke mulut korban dan menggerak-gerakan kepala korban.

Sampai ritual selasai, korban yang baru merasa ada kejanggalan langsung  melapor kepada suaminya. Pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi entah kemana. Sementara suami korban yang tidak terima istrinya diperlakukan seperti itu langsung melapor ke Polsek Melaya.

BACA JUGA :  Operasi Tumpas Semeru, Polres Mojokerto Kota Ringkus Dua Tersangka Narkoba

Polisi yang menerima laporan dari korban dan suaminya langsung memburu pelaku dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk, Senin (30/7) lalu dan telah diamankan di Mapolsek Melaya untuk menjalani proses hukum.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu lembar kamben warna kuning motif kotak ungu, celana kain panjang motif bunga dan daun warna hijau merah, baju kaos warna coklat muda, uang Rp 8.000.000.

Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kesuma Kamis (2/8) membenarkan telah mengamankan pelaku yang merupakan dukun cabul. Pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP.(son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *